Oknum ASN Muratara di Lingkungan Camat Nyambi Jadi Bandar Sabu, Ternyata Sudah Sering Absen Ngantor

WTW (35) oknum ASN (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Editor: Refly Permana
tribunsumsel/eko
Camat Lubuklinggau Timur II, Ongki Pranata. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis.

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - WTW (35), oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) Lubuklinggau, diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Warga Jl. Patimura Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1 ini ditangkap di rumahnya karena menjadi pengedar narkoba, Minggu (19/01/2020) lalu.

Ternyata, WTW bukan berdinas di Kecamatan Lubuklinggau Barat I melainkan berdinas di Kecamatan Lubuklinggau Timur II.

Oknum ASN Camat Lubuklinggau Barat I Ini Nyambi Jadi Bandar Narkoba

Menanggapi hal tersebut, Camat Lubuklinggau Timur II, Ongki Pranata mengatakan sudah tahu jika anak buahnya ditangkap polisi karena kasus narkoba.

Seorang oknum ASN nyambi jadi bandar sabu di Lubuklinggau.
Seorang oknum ASN nyambi jadi bandar sabu di Lubuklinggau. (handout)

"Terakhir dia (WTW) Jumat masuk, kemudian Senin sore kita dapat kabar ditangkap gara-gara narkoba," ungkap Ongki pada Tribunsumsel.com, Rabu (22/1/2020).

Ongki menuturkan, dirinya baru menjabat sebagai Camat Lubuklinggau Timur II.

Sejak itu, WTW tidak pernah masuk kerja, sebagai atasan ia pun menyuruh stafnya untuk mencari tahu.

"Selama ini memang tidak pernah masuk, kita panggil, kita tanya alasannnya, ternyata dia ngaku ada masalah keluarga, akhirnya setelah dilakukan pembinaan, dia masuk lagi," terangnya.

Selama bekerja di kantor Camat Lubuklinggau Timur II, WTW tidak pernah neko-neko.

Oknum Pegawai Swasta Ini Palsukan SIM B1, Ketahuan Saat Korban Terjaring Razia

Hanya saja yang membuat teman-temannya curiga mengapa WTW ini jarang masuk kerja.

Untuk itu, sebagai atasannya pihaknya menyerahkan semuanya ke aparat penegak hukum dan inspektorat Pemerintah Kota Lubuklinggau.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved