Oknum ASN Camat Lubuklinggau Barat I Ini Nyambi Jadi Bandar Narkoba

Salah seorang oknum ASN di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Editor: Refly Permana
handout
Seorang oknum ASN nyambi jadi bandar sabu di Lubuklinggau. 

SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU - Salah seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau (Pemkot) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Pria berinisial WTW (35 tahun) warga Jl. Patimura Lubuklinggau Barat 1 ini ditangkap polisi karena menjadi bandar narkoba jenis sabu.

Diketahui, oknum ASN nyambi jadi bandar sabu ini dinas di kantor Camat Lubuklinggau Barat 1.

Ia ditangkap, Minggu (19/01/2020) malam pukul 20.30 WIB malam di rumahnya.

Oknum Pegawai Swasta Ini Palsukan SIM B1, Ketahuan Saat Korban Terjaring Razia

Dari tanggannya diamankan barang bukti narkotika jenis sabu 0,84 gram, plastik klip, satu unit timbangan warna hitam merk poceket scale, seperangkat alat hisap sabu.

Kemudian empat unit HP Android Merk Oppo warna hitam, iphone 5 warna silver, vivo warna merah hitam dan samsung lipat warna silver.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Dwi Hartono melalui Kasat Narkoba Polres Lubuklinggau Iptu Sopian Hadi mengatakan, pelaku diamankan berawal dari informasi bahwa di TKP penangkapan sering terjadi transaksi narkotika.

Oknum Dosen Tarik Mahasiswinya ke Kamar Mandi, Diduga Lakukan Pencabulan

"Mendasari informasi tersebut, Tim melakukan penyelidikan terkait adanya transaksi narkoba itu," ungkapnya pada wartawan, Selasa (21/1/2020).

Lalu anggota Satres Narkoba langsung melakukan penangkapan dan pengeledahan rumah pelaku dan menemukan barang bukti berupa narkotika yang diduga jenis shabu.

"Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti, dari barang bukti yang kita temukan itu pelaku kita tetapkan sebagai pengedar/penjual," tegasnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved