Oknum Pegawai Swasta Ini Palsukan SIM B1, Ketahuan Saat Korban Terjaring Razia

Seorang oknum pegawai swasta di Palembang diketahui sudah memalsukan SIM B1 untuk mendapatkan sejumlah uang.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/andyka wijaya
Barang bukti yang diamankan dari seorang tersangka pembuat SIM palsu saat dihadirkan di Polrestabes Palembang. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Erlangga Gusta (38) diduga sudah memalsukan surat berupa SIM B1 milik seseorang bernama Yamin.

Kini, warga Kelurahan Sei Buah IT I Palembang tersebut sudah berhasil diamankan Unit ranmor Polrestabes Palembang pimpinan Iptu novel Siswandi.

Informasi yang dihimpun sripoku.com Senin (20/1/2020), Erlangga melakukan aksinya pada 8 Januari 2019 lalu dan ada  Laporan Polisi Nomor : LPB / 115 / I / 2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT, tanggal 15 Januari 2020.

Ditres Narkoba Polda Sumsel Gagalkan Peredaran Sabu di Dalam Kotak Mainan, 1500 Orang Selamat

Pada tanggal 08 Januari 2019, korban meminta bantuan kepada saksi berinisial Ar untuk pembuatan SIM B1 karena SIM miliknya sudah habis masa berlakunya.

Setelah itu, Ar menelpon saksi Ny yang diketahui Ar bisa membantu korban untuk memperpanjang SIM B1.

Adapun syaratmya, foto KTP asli dan pas Poto, kemudian foto tersebut langsung dikirimkan korban via Whatsapp ke nomor handphone Ny.

Korban juga menyerahkan uang sebesar Rp.1.800.000.

"Setelah itu korban memberikan uang tersebut ke saksi Ar untuk di berikan ke saksi Ny," kata Kapolretabes Palembang Kombes Pol Anom Setyadji didampaingi Kasat Reskrim AKBP Nuryono.

Oleh saksi Ny, uang tersebut diberikan ke saksi Her dan barulah saksi Her memberikan uang tersebut kepada tersangka ERLANGGA GUSTA. 

Musim Hujan PDAM Tirta Bukit Sulap Lubuklinggau Mati, Aldi Terpaksa Angkut Air Dari Rumah Orang Tua

Setelah SIM tersebut selesai, dua hari kemudian Ar memberikan satu lembar SIM B1 UMUM untuk korban.

"SIM palsu diketahui ketika korban terjaring razia dan ditilang oleh anggota Sat Lantas Polrestabes Palembang di lampu merah Tanjung Api api. Ketika SIM B1 UMUM itu diperlihatkan, diketahui palsu," kata Anom.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved