Oknum Dosen Tarik Mahasiswinya ke Kamar Mandi, Diduga Lakukan Pencabulan
UF (20) mahasiswi salah satu universitas di Padang, berhasil meloloskan diri, setelah sang dosen FY (29) menariknya ke dalam kamar mandi
Oknum Dosen Tarik Mahasiswinya ke Kamar Mandi Diduga Lakukan Pencabulan
SRIPOKU.COM, PADANG -- UF (20) mahasiswi salah satu universitas di Padang, berhasil meloloskan diri, setelah sang dosen FY (29) menariknya ke dalam kamar mandi di kampus tersebut.
Korban mengaku, di dalam kamar mandi terjadi dugaan pencabulan yang dilakukan oleh sang dosen.
Kini mahasiswi tersebut, melaporkan kejadian ke polisi karena dugaan tindak pidana pencabulan.
FY diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap mahasiswinya, UF (20) dengan menarik korban ke salah satu kamar mandi di kampus universitas tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, setelah berada di dalam kamar mandi, diduga aksi pencabulan dilakukan FY terhadap mahasiswinya UF.
"Kejadiannya pada 10 Desember 2019 lalu dan baru dilaporkan pada 15 Januari kemarin," kata Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto kepada Kompas.com, Jumat (17/1/2020).
Beruntung saat pencabulan terjadi, kata dia, korban bisa melarikan diri.
"Di dalam kamar mandi itu terjadi tindakan pencabulan, namun korban bisa keluar dari kamar mandi," kata Stefanus.
Dia menambahkan, demi kepentingan penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa tiga saksi terkait kasus itu.
"Untuk terlapor belum kita periksa, namun tentunya segera kita siapkan pemanggilannya," pungkas Stefanus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diduga Cabuli Mahasiswinya di Kamar Mandi, Oknum Dosen di Padang Dilaporkan ke Polisi",