Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditahan

Mark up Lahan Kuburan Dua Kali 'Hadang' Laju Johan Anuar Menuju Pilkada, Wabup OKU Kini Ditahan

Wabup OKU Johan Anuar resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel atas kasus dugaan mark up lahan kuburan.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANISA RAHMADANI
Wakil Bupati OKU Johan Anwar saat dibawa ke ruang tahanan Polda Sumsel untuk dilakukan penahanan, Selasa (14/1/2020). 

Johan kembali dipanggil untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Lagi-lagi, di momen kala dirinya akan maju dalam Pilkada 2020 di OKU, Johan harus berurusan dengan hukum tipikor.

Langsung Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam, Johan Anuar Bungkam

Kalah di Praperadilan

Wakil Bupati OKU, Johan Anuar, tidak serta merta menerima statusnya sebagai tersangak.

Ia berupaya untuk 'membebaskan' dirinya dari status tersebut dengan mengajukan sidang pra peradilan.

Sayangnya, hakim yang memimpin jalannya persidangan gugatan Wakil Bupati OKU Johan Anuar, menolak seluruhnya gugatan yang diajukan Johan Anuar melalui kuasa hukumnya terhadap Ditreskrimsus Polda Sumsel.

"Memang benar, semua gugatan JA ditolak majelis hakim. Jadi, penyidikan untuk kembali dilanjutkan," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Anton Setiawan, Senin (13/1/2020).

Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel

Temukan Bukti Baru

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, Polda Sumsel kembali mengusut kasus markup pembelian lahan kuburan di OKU setelah sempat di SP3 karena kalah praperadilan yang dilakukan tersangka Johan Anwar.

"Kami melakukan penyelidikan baru dan menemukan barang bukti baru."

"Dari situ, kami melakukan pengembangan dengan memanggil saksi-saksi termasuk Johan Anwar," ujar Supriadi ketika ditemui usai Anev di Mapolda Sumsel, Selasa (31/12/2019).

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya setelah gelar perkara pada tanggal 6 Desember lalu, penyidik akhirnya menetapkan Wakil Bupati OKU Johan Anwar menjadi tersangka.

Pelaku Korupsi akan Langsung Ditahan

Penahanan Wakil Bupati OKU Johan Anuar usai diperiksa sangat mengejutkan.

Karena, selama ini tersangka kasus korupsi yang ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa dapat melenggang pulang.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved