Langsung Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam, Johan Anuar Bungkam

Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar, mengaku tidak tahu bila ada dokter yang dipanggil penyidik untuk memeriksa kliennya.

Editor: Soegeng Haryadi
Langsung Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam, Johan Anuar Bungkam - johan-anuar-bungkam.jpg
DOK. SRIPO
Johan Anuar Bungkam
Langsung Ditahan Usai Diperiksa 13 Jam, Johan Anuar Bungkam - johan-anuar-langsung-ditahan-usai-diperiksa.jpg
DOK. SRIPO
Johan Anuar Bungkam

PALEMBANG, SRIPO -- Wakil Bupati Ogan Komering Ulu Johan Anuar resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel, Rabu (14/1/2020) malam.

Setelah menjalani pemeriksaan hingga 13 jam, Johan Anuar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus mark up pembelian lahan kuburan di Baturaja, akhirnya ditahan.

Rangkaian pemeriksaan terhadap Wakil Bupati OKU tersebut dilakukan penyidik mulai pukul 09.00 hingga pukul 22.00.

Diketahui Johan Anuar memenuhi panggilan penyidik setelah mendapat surat panggilan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, Johan Anuar dua kali mangkir dalam pemeriksaan

Wakil Bupati OKU Johan Anuar masih diperiksa dalam kasus mark up pembelian lahan kuburan di Baturaja.

Sudah 12 jam, mantan Ketua DPRD OKU tersebut diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Johan Anuar mulai diperiksa pihak kepolisan unit Ditreskrimsus dari pukul 09.00 pagi hingga saat ini.

Hingga pukul 21.00, Johan Anuar belum terlihat keluar dari gedung bareskrim Polda Sumsel.

Banyak orang yang terlihat keluar masuk gedung Ditreskrimsus, namun tidak satupun yang bisa dimintai keterangan.

Selain itu, dokter dari rumah sakit Bhayangkara yang memeriksa kondisi kesehatan Johan Anuar sejak pukul 17.30 baru saja keluar.

Saat dimintai keterangan, dokter tersebut enggan memberikan informasi apapun terkait dengan kondisi terduga kasus mark up TPU Johan Anuar.

Belum diketahui pasti mengenai status penahanan dari Johan Anuar terduga kasus mark-up pembelian lahan TPU di Baturaja.

Hingga berita ini diturunkan, Wakil Bupati OKU tersebut belum juga keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumsel.

Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar, mengaku tidak tahu bila ada dokter yang dipanggil penyidik untuk memeriksa kliennya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved