TAG
kasus mark up pembelian lahan kuburan
-
Setelah menjalani masa tahanan selama kurang lebih empat bulan di Mapolda Sumsel, Johan Anwar hari ini, Selasa (12/5/2020) bebas demi hukum dari
Selasa, 12 Mei 2020
-
Wakil Bupati OKU, Johan Anwar dinyatakan bebas setelah menjalani masa tahanan di Mapolda Sumsel selama kurang lebih empat bulan.
Selasa, 12 Mei 2020
-
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, bahwa ia tahu Johan Anuar ditahan pada pukul 12 malam.
Kamis, 16 Januari 2020
-
Wabup OKU Johan Anuar resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel atas kasus dugaan mark up lahan kuburan.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Tetapi penyelidikan kasus Laporan Polisi tidak ada batas waktu sampai ada penemuan bukti baru.
Rabu, 15 Januari 2020
-
Titis Rachmawati, Kuasa Hukum Wakil Bupati OKU Johan Anuar, mengaku tidak tahu bila ada dokter yang dipanggil penyidik untuk memeriksa kliennya.
Rabu, 15 Januari 2020