Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditahan

Mark up Lahan Kuburan Dua Kali 'Hadang' Laju Johan Anuar Menuju Pilkada, Wabup OKU Kini Ditahan

Wabup OKU Johan Anuar resmi ditahan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumsel atas kasus dugaan mark up lahan kuburan.

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANISA RAHMADANI
Wakil Bupati OKU Johan Anwar saat dibawa ke ruang tahanan Polda Sumsel untuk dilakukan penahanan, Selasa (14/1/2020). 

Namun kali ini, penyidik Tipidkor Ditreskrimsus Polda Sumsel tidak main-main dalam penanganan kasus korupsi atau bagi yang terlibat kasus korupsi.

Wakil Bupati OKU Johan Anuar langsung dijebloskan ke tahanan Polda Sumsel.

Direktur Reskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Anton Setiyawan ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya langsung melakukan penahanan terhadap tersangka Johan Anuar.

"Benar tersangka langsung kami tahan untuk proses lebih lanjut. Ini sesuai janji saya saat Sertijab beberapa waktu lalu, bila tersangka korupsi yang kami periksa akan langsung kami tahan," ujar Anton.

Namun, Anton tidak membeberkan secara pasti alasan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan penahanan terhadap Johan Anuar yang diperiksa sejak pukul 09.00 hingga pukul 22.00.

"Ya langsung kami tahan, ini sebagai peringatan untuk para koruptor di Sumsel, agar tidak mencuri uang rakyat," pungkasnya.

Diduga Adanya Unsur Politis, Kuasa Hukum Johan Anuar Akan Datangi Propam & Bareskrim

Diperiksa 12 Jam

Rangkaian pemeriksaan terhadap Wakil Bupati OKU tersebut dilakukan penyidik mulai pukul 09.00 hingga pukul 22.00.

Diketahui Johan Anuar memenuhi panggilan penyidik setelah mendapat surat panggilan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, Johan Anuar dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

Sebelum ditahan, johan dua kali ditetapkan sebagai tersangka dugaan markup dana kuburan.

Kasus ini sempat mangkrak dan ditutup karena Polda Sumsel kalah praperadilan yang diajukan Johan Anuar di Pengadilan OKU.

BREAKING NEWS : Wakil Bupati OKU Johan Anuar Langsung Ditahan Seusai Diperiksa 12 Jam

Diduga Adanya Unsur Politis, Kuasa Hukum Johan Anuar Akan Datangi Propam & Bareskrim

Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Johan Anuar

Direktur Reskrimsus : Sesuai Janji Saya Saat Sertijab, Pelaku Korupsi Akan Langsung Ditahan

Pihak Johan Menduga Ada Unsur Politis

Titis Rahmawati SH selaku kuasa hukum Johan Anuar yang merupakan Wakil Bupati OKU menyampaikan bahwa kasus yang di hadapi Kliennya Wakil Bupati OKU Johan Anuar itu diduga di latar belakangi dengan adanya unsur politis.

Hal itu ia ungkapkan lantaran tahun ini rencananya Johan Anuar akan mengikuti Pilkada 2020 di Sumsel atau Pilkada 2020 di OKU.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved