Wakil Bupati OKU Johan Anuar Ditahan

Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel

Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel

Penulis: anisa rahmadani | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ANNISA R
Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel 

Berikut Perjalanan Kasus Menjerat Wakil Bupati OKU Johan Anuar, Hingga Resmi Ditahan di Polda Sumsel

SRIPOKU.COM - Wakil Bupati OKU (Ogan Komering Ulu) Johan Anuar resmi ditahan setelah menjalani pemeriksaan 12 jam di Polda Sumsel, Selasa (14/1/2020).

Johan Anuar terjerat kasus markup pembelian lahan kuburan di Baturaja OKU.

Rangkaian pemeriksaan terhadap Wakil Bupati OKU tersebut dilakukan penyidik mulai pukul 09.00 hingga pukul 22.00.

Diketahui Johan Anuar memenuhi panggilan penyidik setelah mendapat surat panggilan yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, Johan Anuar dua kali mangkir dalam pemeriksaan.

Sebelum ditahan, johan dua kali ditetapkan sebagai tersangka dugaan markup dana kuburan.

Kasus ini sempat mangkrak dan ditutup karena Polda Sumsel kalah praperadilan yang diajukan Johan Anuar di Pengadilan OKU.

BREAKING NEWS : Wakil Bupati OKU Johan Anuar Langsung Ditahan Seusai Diperiksa 12 Jam

Diduga Adanya Unsur Politis, Kuasa Hukum Johan Anuar Akan Datangi Propam & Bareskrim

Kuasa Hukum Akan Ajukan Penangguhan Penahanan Johan Anuar

Direktur Reskrimsus : Sesuai Janji Saya Saat Sertijab, Pelaku Korupsi Akan Langsung Ditahan

Padahal persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang menetapkan empat orang menjadi terpidana yakni Hidirman (pemilik lahan), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (mantan Asisten I OKU) dan Umortom (mantan Sekda OKU).

Dalam persidangan, keempat terpidana ini menyebutkan bila Johan Anuar menerima uang Rp 1 miliar lebih dari uang markup yang dilakukan.

Pembelian lahan kuburan untuk TPU Baturaja OKU, menggunakan APBD OKU tahun 2012 senilai Rp 6 miliar.

Dari penyelidikan, pembelian lahan kuburan tersebut sengaja di markup hingga negara mengalami kerugian senilai Rp 3.49 miliar.

Jangan lupa juga subscribe Youtube Sripokutv di bawah ini :

Kalah di Praperadilan

Wakil Bupati OKU, Johan Anuar kembali ditetapkan sebagai tersangka kedua kalinya oleh Polda Sumsel.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved