Berita Ogan Ilir
Bawa Narkotika Jenis Sabu, Kusnadi Warga Kertapati Palembang Ditangkap Anggota Polisi di Ogan Ilir
Kusnadi (42), Warga Kertapati Palembang terpaksa diamankan Aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir karena membawa Narkotika jenis sabu.
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Kusnadi (42), Warga Kertapati Palembang terpaksa diamankan oleh Aparat Sat Res Narkoba Polres Ogan Ilir.
Ia ditangkap lantaran kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu sebanyak 1 paket, atau kurang lebih 2,56 gram.
Berdasarkan info yang berhasil dihimpun, tersangka yang sudah diincar oleh petugas ini mulai menampakkan diri di depan gerbang tol Palembang-Indralaya (Palindra), di Desa Ibul 3 Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas pun langsung mencegat dan menggeledah tersangka.
"Kemudian pada saat pelaku diamankan, dilakukan pencarian barang bukti ditemukanlah barang bukti berada di tangan kiri tersangka," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Res Narkoba Polres Ogan Ilir, Iptu Fajri Anbiyaa, Rabu (8/1/2020).
Tak pelak, Kusnadi terpaksa diamankan oleh petugas untuk diperiksa. Saat diinterograsi, ia mengaku mendapatkan barang dari tersangka bernama Rudi.
• Belanja Barang Elektonik Kredit Hingga Dua Tahun Tanpa Bunga di MDP Store, Tapi Ini Syaratnya
• Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan yang Ditangkap KPK Memiliki Harta Mencapai Rp 12,8 Miliar
• Buntut dari Atap Kanopi Bangunan Pasar Melayang, Kejari PALI Tetapkan Empat Orang Tersangka
"Setelah mendapat informasi itu, kami melakukan pengembangan itu menangkap tersangka selanjutnya," terangnya.
Tak lebih dari 2 jam, aparat pun berhasil meringkus dua tersangka lain, yakni Rudi (31) dan Kasmadi (36). Keduanya yang merupakan warga Kertapati Palembang ini, ditangkap oleh petugas yang melakukan penyamaran di Jalan Ki Kemas Rindo, Kertapati Palembang.
"Rudi ditangkap saat bertransaksi dengan petugas yang menyamar, kemudian datang Kasmadi yang membawakan barang tersebut," ungkapnya.
Dari tangan keduanya, didapat barang bukti berupa Narkotika jenis Sabu sebanyak 100,46 gram. Atas perbuatannya tersebut, ketiganya diamankan di Mapolres Ogan Ilir.
"Ketiganya sedang diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)