Eksepsi Ahmad Yani

Pengacara Ahmad Yani Sebut Firli Bahuri 'Selamat' karena Perwakilan Mendadak Putus Komunikasi

Adanya nama Firli Bahuri dalam eksepsi yang disampaikan pihak Ahmad Yani didasari dugaan tujuan kepingin mempermalukan mantan Kapolda Sumsel tersebut.

Editor: Refly Permana
sripoku.com/anisa
Bupati Muaraenim Non Aktif sekaligus terdakwa dugaan suap di Dinas PUPR Muaraenim, Ahmad Yani (kemeja putih), ketika usai menjalani sidang eksepsi. 

Jadi, sesudah terjadi pembicaraan antara A. ELFIN MZ MUCHTAR dan ROBI OKTA FAHLEVI.

Dalam pembicaraan ini tidak ada permintaan yang jelas dari Terdakwa tentang rencana pemberian uang atau sesuatu kepada Kapolda Sumatra Selatan saat itu, melainkan A. ELFIN MZ MUCHTAR yang memberikan interpretasi sesuai dengan idenya sendiri, tentu dengan maksud untuk kepentingannya sendiri.

"Hal ini dapat kita baca dari keterangan A. ELFIN MZ MUCHTAR dalam BAP No. 104. Yang memberikan interpretasi, ketika Terdakwa menyatakan, “Iyo Bagus, dia minta nomor hape”. Kemudian dikatakan, “Pacaklah kau terjemah, iya lak?”, kata Maqdir.

Hal ini kemudian diterjemahkan oleh A. ELFIN MZ MUCHTAR bahwa Terdakwa “berinisiatif untuk memberikan uang dalam bentuk dolar kepada Kapolda Sumatra Selatan”.

BREAKING NEWS: Hakim Sakit, Sidang Tuntutan Robi Penyuap Bupati Muaraenim Non Aktif Ditunda

Bahkan kemudian A. ELFIN MZ MUCHTAR, menyatakan akan menghubungi ajudan Kapolda.

Sebelum ada komunikasi antara Terdakwa dan A. ELFIN MZ MUCHTAR, bahwa Kapolda Firli Bahuri meminta nomor kontak Terdakwa, A. ELFIN MZ MUCHTAR sudah berinisiatif akan memberikan uang sebesar USD35.000 (tiga puluh lima ribu dolar Amerika Serikat).

Seolah menjadi tukang nujum bahwa Kapolda Firli Bahuri berkehendak meminta uang, yang mana uang tersebut diminta dari ROBI OKTA FAHLEVI.

"Meskipun tidak ada realisasi pemberian uang kepada Firli Bahuri karena ditolak oleh Erlan. Akan tetapi, tetap dilakukan penyadapan dan dilakukan tangkap tangan, maksudnya tidak lain dan tidak bukan selain untuk mempermalukan Ketua KPK terpilih Firli Bahuri," kata Maqdir.

Dengan uraian di atas, pihaknya mengatakan bahwa penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara ini telah digunakan oleh pimpinan KPK di bawah komando Agus Rahardjo telah digunakan untuk kepantingan lain, yakni untuk merusak harkat dan martabat Ketua KPK terpilih Firli Bahuri.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved