Mengaku Sedang Sakit, Wabup OKU Kembali Mangkir Panggilan Penyidik Polda Sumsel
Pengamat hukum menilai, ketidakhadiran Wakil Bupati OKU Johan Anwar untuk diperiksa sebagai tersangka merupakan hal yang bersangkutan.
Editor:
Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar SH MM pada Apel Patroli Pengawas Anti Politik Uang Pada Tahap Masa Tenang Pemilu Serentak tahun 2019 di Ball Room Hotel BIL Baturaja Jumat (12/4/2019).
Akan tetapi, bila tersangka hanya berpura-pura sakit, penyidik bisa melakukan penjemputan paksa terhadap tersangka untuk dilakukan pemeriksaan. Jangan Sampai, penyidik hanya berpatokan terhadap surat yang diberikan tersangka untuk menghindari pemeriksaan.
"Apalagi kasus korupsi, harusnya dalam ranah pidananya bisa dilakukan secara cepat, sederhana dan biaya ringan. Karena, ini telah merugikan uang negara," katanya. (ard)
Berita Terkait