Lima KRI Jaga Perairan Natuna
TNI tetap menyiagakan lima kapal perang dan ratusan personel militer di kawasan tersebut. Salah satunya KRI Teuku Umar.
“Peningkatan patroli juga bertujuan agar nelayan-nelayan Indonesia saat melakukan aktivitasnya tidak mendapat gangguan dari kapal-kapal Coast Guard China,” kata dia.
Perlu dipahami Indonesia tidak dalam situasi akan berperang karena adanya pelanggaran yang dilakukan oleh Coast Guard China.
Adapun wilayah laut yang diklaim oleh Indonesia adalah wilayah hak berdaulat (sovereign right). Hak berdaulat dalam hukum laut berada di wilayah laut bebas, bukan di wilayah laut teritorial.
“Dalam konteks demikian pengerahan kekuatan TNI tidak dapat dilakukan di ZEE. Otoritas yang wajib dikerahkan adalah otoritas yang melakukan penegakan hukum,” ujar Hikmahanto. Di Indonesia otoritas tersebut adalah Badan Keamanan Laut (Bakamla), KKP dan TNI-AL.
Atas dasar ini solusi dalam bentuk perundingan dalam isu Natuna Utara sebagaimana yang disampaikan oleh Menhan tidak memiliki dasar di samping memang tidak diperlukan.(tribunnetwork/mal/mam)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/prabowo-pilih-damai-usut-kapal-china-masuk-tanpa-izin-laut-natuna-eks-menteri-kelautantenggelamkan.jpg)