Berita OKU Selatan

Jelang Malam Tahun Baru, Satres Narkoba Polres OKU Selatan Ringkus 4 Pengedar

Jelang Malam Tahun Baru, Satres Narkoba Polres OKU Selatan Ringkus 4 Pengedar

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/ALAN NOPRIANSYAH
Press release di halaman Mapolres OKU Selatan, Selasa (31/12/2019). 

Jelang Malam Tahun Baru, Satres Narkoba Polres OKU Selatan Ringkus 4 Pengedar

Laporan Wartawan Sripoku.com Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA -- Jelang malam tahun baru tahun Satres Narkoba Polres OKU Selatan gagalkan sebanyak 30.84 gram Narkoba jenis shabu yang bakal digunakan untuk pesta malam tahun baru.

Dari Puluhan gram Narkoba jenis sabu juga diamankan empat tersangka diduga pengedar dari tiga laporan yang masuk sejak pertengahan Bulan Desember penghujung tahun 2019.

Terakhir dua orang tersangka EN dan DK di TKP jalan Raya Ranau Desa Tanjung Sari Kecamatan BPRRT OKU Selatan.

Salah seorang Pengedar EN yang kedapatan membawa 10.67 gram Narkoba mengaku rencananya sabu tersebut akan dibagi menjadi lima paket dengan  dengan harga Rp 2 juta untuk di konsumsi di malam tahun baru.

"Iya untuk digunakan saat malam tahun baru, rencananya akan dijual pada lima orang rekan lainnya,"ujar EN, Selasa (31/12/2019).

Didominasi 3C Kriminalitas Sepanjang 2019 di Wilkum Polrestabes Palembang Capai 4576 Kasus

Siagakan Petugas dan Ambulan 24 Jam, PSC 119 PALI Hadir Bagi Warga Membutuhkan Selama Nataru

Antisipasi Kemacetan di Atas Jembatan Ampera Palembang, Lantas Polda Sumsel Membuka Satu Lajur

Tercatat, sepajang tahun 2019 Polres OKU Selatan berhasil ungkap 174 kasus kejahatan dari total 231 laporan yang disampaikan Kapolres OKU Selatan AKBP Deny Agung Andrian yang diungkapkan pada press release, di Halaman Mapolres OKU Selatan, Selasa (31/12/2019).

Dibandingkan tahun 2018 lalu tercatat 255 kasus kejahatan yang ditangani Polres OKU Selatan yang berhasil diungkap sebanyak 163 kasus artinya mengalami peningkatan pengungkapan.

Kendati demikian kasus kejahatan mengalami penurunan.

Berdasarkan penyampaian Kapolres OKU Selatan AKBP, Deny Agung Adriana SH, MH pada press release penurunan kasus dari tahun sebelumnya mencapai 12 persen, sementara pengungakapan mengalami  peningkatan 4.6 persen.

”Sepanjang tahun 2019 ini kasus yang masuk dan ditangani Polres Oku Selatan sebanyak 231 kasus dan yang sudah diungkap sebanyak 174 kasus”,ujar Deny

Dalam hal ini, lanjut Kapolres, ada penurunan jumlah kasus yang terjadi di wilayah hukum Polres Oku Selatan dibandingkan dengan tahun 2018 yaitu ada 255 kasus.

“Sedangkan dalam penanganan kasus ada peningkatan dari tahun sebelumnya yaitu tahun 163 kasus yang terungkap di tahun 2019 ini ada 171 kasus yang sudah diungkap ”tambah Dia.

Sementata kasus kejahatan yang mendominasi seperti halnya kasus penganiayaan berat, terakhir pembunuhan seorang istri oleh suaminya di Kecamatan Mekakau Ilir, kasus pencabulan anak tiri oleh bapak tirinya di Kecamatan Buay Sandang Aji (BSA) dan kasus korupsi yang merugikan negara dari korupsi Dana Desa (DD).

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved