Berita Palembang
Didominasi 3C Kriminalitas Sepanjang 2019 di Wilkum Polrestabes Palembang Capai 4576 Kasus
Didominasi 3C Kriminalitas Sepanjang 2019 di Wilkum Polrestabes Palembang Capai 4576 Kasus
Penulis: Andi Wijaya | Editor: adi kurniawan
Didominasi 3C Kriminalitas Sepanjang 2019 di Wilkum Polrestabes Palembang Capai 4576 Kasus
Laporan Wartawan Andyka Wijaya
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Kriminalitas sepanjang tahun 2019 di wilayah hukum (Wilkum) Polrestabes Palembang menurun jika dibandingkan, dari tahun sebelumnya 2018.
Tentunya hal ini akan terus dipertahankan oleh Jajaran Polrestabes Palembang, sehingga masyarakat tidak perlu resah dimanapun saat berada.
Selain itu, Kapolrestabes Palembang optimis dapat segera menyelesaikan PR (Pekerjaan Rumah) yang tertunda di tahun 2019 ini.
“PR akan tetap jadi prioritas kami. Ya, perlu kami jelaskan terjadi penurunan Kriminalitas pada tahun ini. Tahun ini tercatat 4576 kasus, yang mana menurun sebanyak 364 kasus atau sekitar 7 persen, sedangkan tahun 2018 lalu, mencapai 4940 kasus."
"Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan, keamanan dan keselamatan kepada masyarakat kota Palembang khususnya, sebagaimana meningkatnya nama kami dari Polresta menjadi Polrestabes Palembang,” beber Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji didampingi Wakapolrestabes, AKBP Andes dan Kabag Ops, Kompol Yudha, serta jajaran Kapolsek, Selasa (31), saat mengelar rilis tahunan di Aula Mapolrestabes Palembang.
• Diterpa Isu Tak Sedap Ini, Pedagang Terompet Sepi Pelanggan
• Siagakan Petugas dan Ambulan 24 Jam, PSC 119 PALI Hadir Bagi Warga Membutuhkan Selama Nataru
• Polda Sumsel Kembali Tetapkan Wakil Bupati OKU Jadi Tersangka Kasus Markup Lahan Kuburan di Baturaja
Lanjut Anom, dari Jumlah Tindak Pidana (JTP) dan Penyelesaian Tindak Pidana (PTP) di tahun 2019 juga mengalami penurunan, jika dibandingkan tahun sebelumnya.
“Untuk JTP di tahun 2019 tercatat 4576 kasus, sedangkan di 2018 mencapai 4940, terjadi penurunan 354 kasus atau sekitar tujuh persen, sedangkan PTP-nya di tahun 2019 tercatat 3163 kasus, sedangkan 2018 menjadi 3824 kasus."
"Disini PTP-nya naik menjadi 661 kasus atau sekitar 17 persen. Ini berkat kerjasama anggota kita dengan instansi terkait sehingga dapat menyelesaikan permasalahan yang ada di sekitaran masyarakat,” katanya.
Selain itu, Anom juga mengatakan, kasus yang menjadi prioritas Jajaran Polrestabes Palembang masih dalam memberantas 3C (curas, curat dan curanmor) dan kasus lainnya yang menjadi atensi pimpinan.
“Prioritas kami yaitu masih 3C (Curat, Curas dan Curanmor) dan beberapa kasus lainnya, yang masih menjadi PR besar kami."
"Mohon doa restu masyarakat agar dapat membantu kami dalam mengungkap kasus ini, minimal bisa memberikan informasi akan keberadaan atau lokasi yang dijadikan kawanan bandit ini,” tututpnya.
Ditambakan bapak berpangkat melati tiga ini, mengenai Kecelakaan Lalu Lintas, tercatat tahun ini 2019 meningkat dari sebelumnya, yaitu dari 285 kasus atau 77 persen, kini naik menjadi 367 kasus.
“Sementara pelanggaran lalu lintas juga mengalami kenaikan, sekitar 4978 kasus atau sekitar 16 persen, dari 30.821 kasus ditahun 2018 kini menjadi 35.799 kasus ditahun 2019 ini. Artinya, dengan demikian bisa diartikan anggota kita dilapangan bekerja,” tutupnya.