Berita OKU
Polda Sumsel Kembali Tetapkan Wakil Bupati OKU Jadi Tersangka Kasus Markup Lahan Kuburan di Baturaja
Sejak tanggal 6 Desember lalu ditetapkan sebagai tersangka, Wakil Bupati OKU Johan Anwar akan diperiksa penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumsel.
Polda Sumsel Kembali Tetapkan Wabup OKU Tersangka Kasus Markup Lahan Kuburan di Baturaja
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Wakil Bupati OKU Johan Anwar kembali ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus markup pembelian lahan kuburan di Baturaja, OKU.
Mantan Ketua DPRD OKU ini, ditetapkan tersangka setelah Subdit 3 Tipikor Ditreskrimum Polda Sumsel kembali melakukan penyelidikan terkait kasus markup pembelian lahan kuburan seluas 20 hektare.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menuturkan, Polda Sumsel kembali mengusut kasus markup pembelian lahan kuburan di OKU setelah sempat di SP3 karena kalah praperadilan yang dilakukan tersangka Johan Anwar.
"Kami melakukan penyelidikan baru dan menemukan barang bukti baru.
Dari situ, kami melakukan pengembangan dengan memanggil saksi-saksi termasuk Johan Anwar," ujar Supriadi ketika ditemui seusai Anev di Mapolda Sumsel, Selasa (31/12/2019).
• GNPF-U OKU Dukung Himbauan Kapolda Sumsel Jelang Pergantian Tahun
• Jembatan Ampera Punya 6000 Titik Retakan, Ini Fakta Tersembunyi dan Sejarah Ikon Khas Kota Palembang
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan, akhirnya setelah gelar perkara pada tanggal 6 Desember lalu, penyidik akhirnya menetapkan Wakil Bupati OKU Johan Anwar menjadi tersangka.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini sempat mangkrak dan ditutup karena Polda Sumsel kalah praperadilan yang diajukan Johan Anwar di Pengadilan OKU.
Padahal, persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang menetapkan empat orang menjadi terpidana yakni Hidirman (pemilik lahan), Najamudin (Kepala Dinas Sosial OKU), Ahmad Junaidi (mantan Asisten I OKU) dan Umortom (mantan Sekda OKU).
Dalam persidangan, keempat terpidana ini menyebutkan bila Johan Anwar menerima uang Rp 1 miliar lebih dari uang markup yang dilakukan.
Lihat Pintu Terbuka Pemilik Rumah Tidur Pulas, Sakti Kuras Harta Korban, Barangnya Dijual di Medsos |
![]() |
---|
Polsek Baturaja Timur Perkenalkan Tugas Polisi ke Murid SD Islam Al-Azhar 70 Baturaja Via Daring |
![]() |
---|
Polsek Baturaja Timur dan 3 Pilar Kamtibmas Bertekad Minimalisir Penyidikan |
![]() |
---|
Berhasil Curi Bebek, Pria Paruh Baya Ini Mewek di Kantor Polisi, Motor Ungkap Sosok Pelaku |
![]() |
---|
Segala Upaya Dilakukan tapi tak Berubah, Kapolres OKU Berhentikan Dengan Tidak Hormat 2 Personil |
![]() |
---|