Pengakuan Tersangka Pembunuh Sani
Kapolrestabes Kombes Pol Anom Tetap Ancam 2 Pembunuh Sani Si Sopir Taksol dengan Hukuman Mati
Abib Samudra alias Abi atau Iwan (40) dan Sulaiman (36), yang diketahui dua pelaku pembunuhan Ruslan Sani, driver taksi online (taksol), punya motif.
Hal itu dibuktikan dengan temuan beberapa bukti catatan riwayat pemesanan taksi online.
"Ditemukan beberapa catatan riwayat pemesanan taksi online yang beberapa kali gagal oleh tersangka Sulaiman," jelas Anom.
• Video: Dua Pelaku Begal yang Tewaskan Sani Sempat Lepaskan Tembakan ke Arah Warga Gandus
Beberapa barang bukti berupa alat-alat kejahatan juga menjadi indikasi kuat perampokan dan pembunuhan berencana tersebut.
"Motifnya karena kedua tersangka ingin menguasai barang berharga milik korban dan aksi perampokan disertai pembunuhan memang direncanakan," papar Anom.
Saat mengeksekusi korban di wilayah Gandus, masih kata Anom, Sulaiman yang duduk di samping korban menghujamkan pisau ke tubuh korban.
Sementara tersangka Iwan yang duduk di belakang menjerat leher korban menggunakan tali.
"Korban mengalami tujuh luka tusukan di wajah, dada dan perut," kata Anom.
Selain tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti yang digunakan dalam melancarkan aksi kejahatan dan barang hasil kejahatan.
"Barang bukti yang diamankan berupa pisau, replika senjata api air softgun dan tambang plastik milik tersangka serta sebuah mobil Toyota Avanza dengan nomor polisi BG 1442 RP," jelas Anom.
