Gojek Kembangkan Tombol Darurat Pasca Kasus Ruslan Sani, Berikut Ini Cara Klaim Asuransi Gojek

"Kita berharap semuanya baik-baik saja baik mitra maupun penumpang bisa sampai ke tujuan dengan aman dan baik tapi amit-amit."

Editor: Hendra Kusuma
Istimewa
Gojek Kembangkan Tombol Darurat Pasca Kasus Ruslan Sani, Berikut Ini Cara Klaim Asuransi Gojek 

Gojek Kembangkan Tombol Darurat Pasca Kasus Ruslan Sani, Berikut Ini Cara Klaim Asuransi Gojek

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Gojek Kembangkan Tombol Darurat Pasca Kasus Ruslan Sani, Berikut Ini Cara Klaim Asuransi Gojek.

Managemen Gojek, Dian L Toruan, Regional Corporate Manager Gojek Wilayah Sumatera biak suara terkait kabar meninggalnya Driver Taksi Online Ruslan Sani, yang menjadi korban perampokan di wilayah Gandus, Sabtu malam (28/12/2019) lalu.

Dian mengatakan, berbela sungkawa atas kejadian yang menimpa korban pembegalan di Palembang yang dialami oleh mendiang Ruslan Sani.

"Terkait kasus tersebut, kami telah melakukan pemeriksaan secara internal dan mendapati bahwa korban bukanlah mitra driver Gojek," ujarnya, Senin (30/12/2019).

Dian menambahkan, Gojek menyadari pentingnya keamanan dan keselamatan para mitra dan pelanggan. Oleh sebab itu, Gojek telah mengembangkan fitur untuk mengantisipasi kondisi darurat berupa tombol darurat.

Adapun Tombol Darurat ini muncul di aplikasi mitra saat menjalankan orderan, dengan tampilan yang mencolok dan mudah diakses bila diperlukan oleh Driver Gojek.

Apabila terdapat indikasi bahaya kriminal pada saat perjalanan, atau melihat adanya kondisi kriminal yang dialami oleh pelanggan atau mitra pengemudi, maka tombol darurat dapat digunakan.

Tombol ini terkoneksi ke tim khusus Gojek yang siaga 24 jam.

Tim akan langsung ke lokasi bila kasusnya kecelakaan, maka akan membawa ambulan. Saat ini ambulance baru tersedia di Medan saja dan berharap bisa menambah di kota lainnya. Tombol serupa juga tersedia di aplikasi konsumen dengan penanganan yang sama pula.

Khusus bagi mitra atau pelanggan yang menjadi korban kekerasan saat mengemudi atau menjadi penumpang Gojek juga sudah mengantisipasinya.

"Kita berharap semuanya baik-baik saja baik mitra maupun penumpang bisa sampai ke tujuan dengan aman dan baik tapi amit-amit kalau sampai terjadi kita sudah siapkan skema santunannya," tambah Dian.

Santunan ada tiga jenis yakni dari Jasa Raharja jika itu kecelakaan dan santunan dari Manajemen Gojek juga swadaya. Swadaya ini merupakan kesadaran mitra mengikuti program tambahan meningkatkan kesejahteraan mitra yang terdiri dari empat manfaat yakni fasilitas cicilan rumah, umroh, polis asuransi hingga potongan diskon pembelian pulsa dengan iuran terjangkau bagi mitra.

Jika mitra mengikuti polis swadaya maka akan ada biaya klaim yang didapat jika mengalami hal tidak diinginkan. Besarannya berbeda tergantung jenis klaim dan kejadiannya.

Tapi jika mitra tidak memanfaatkan program dari Gojek ini maka tidak akan mendapat santunan klaim. Jadi hanya akan mendapat santunan dari Jasarharja dan managemen Gojek saja.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved