Pilkada 2020
DPC PDIP Ogan Ilir Tentukan Syarat Bakal Calon Wabup Pendamping Ilyas Panji Alam, Ini Syaratnya
DPC PDI Perjuangan Ogan Ilir Tentukan Syarat Bakal Calon Wabup Pendamping Ilyas Panji Alam, Minimal Punya Popularitas 15 Persen
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
DPC PDI Perjuangan Ogan Ilir Tentukan Syarat Bakal Calon Wabup Pendamping Ilyas Panji Alam, Minimal Punya Popularitas 15 Persen
Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, INDRALAYA - DPC PDI Perjuangan akan menjalankan survei untuk melihat siapa yang pantas menjadi pendamping Calon Bupati Ogan Ilir, Ilyas Panji Alam saat Pilkada 2020 mendatang.
Sebab calon petahana tersebut belum menentukan nama Bakal Calon Wakil Bupati yang akan mendampinginya nanti.
Sekretaris DPC PDI Perjuangan, Rizal mengatakan bahwa keputusan atas nama tersebut merupakan kebijakan dari pusat.
Namun, mereka akan tetap menggelar survey untuk menambah catatan atas nama yang telah direkomendasikan ke pusat.
"Dia (Bakal Calon Wakil Bupati untuk Ilyas Panji Alam) popularitasnya di masyarakat harus di atas 15 persen, baru bisa ngangkatnya.
Kalau di bawah itu berat," ujarnya kepada Sripoku.com, Kamis (26/12/2019).
• Refly Harun Sebut Keputusan MK bukan untuk Melarang Ovi Nyalon Lagi di Pilkada Ogan Ilir 2020
Selain itu ia menambahkan, tidak cukup hanya dengan popularitasnya saja.
Tetapi juga, dari persyaratan administrasi dan non-teknis lain.
Seperti tidak memiliki catatan kriminal apapun, termasuk mantan narapidana.
"Kemudian harus loyal kepada partai meskipun kader partai lain. Harus sama-sama loyal," tegasnya.
Sejauh ini pihaknya telah memaparkan beberapa Bakal Calon Wakil Bupati yang melamar ke DPC PDI Perjuangan ke Pusat langsung.
Meskipun ada beberapa namun setidaknya 3 nama mencuat di dalam bursa tersebut.
Seperti Anak Bupati Ogan Komering Ilir (OKI) Alki Ardiansyah, mantan Pj Bupati Ogan Ilir Yulizar Dinoto, hingga mantan Ketua DPRD Ogan Ilir, Endang PU Ishak.
"Semuanya punya peluang, namun saat ini belum ditentukan. Saat ini, nama-nama tersebut sudah digodok di level Provinsi," jelasnya.