Setubuhi Perempuan 16 Tahun di Kebun Sawit dan Rekam Adegan, Remaja di Aceh Ini Dicambuk 100 Kali
Seorang remaja di Aceh dicambuk 100 kali lantaran menyetubuhi seorang permepuan secara paksa di kebu sawit.
Belakangan, korban tinggal bersama bibi atau adik istri kedua pelaku di kawasan Gunung Meriah.
Korban tinggal bersama bibi angkatnya, lantaran istri kedua pelaku berinisial E pergi entah kemana.
Terungkapnya kasus ini cukup unik.
Mulanya Siman, sekitar Juni lalu melaporkan Padang warga Sidikalang.
Yang dituduh selingkuh dengan E.
Istri keduanya ke Polsek Gunung Meriah.
Laporan itu, bukan tentang perselingkuhan.
Melainkan Padang dituduh meyetubuhi Melati, anak angkat Siman.
Kasus itu bergulir hingga ke Pengadilan Negeri Aceh Singkil.
Padang sendiri telah divonis bersalah.
Sesaat sebelum sidang, rupanya korban ketakutan bertemu dengan Siman yang notabene merupakan ayah angkatnya.
Usut punya usut, ternyata korban traumatik melihat ayah angkatnya.
Karena juga pernah berbuat tak senonoh.
• Kerap Berbohong, Bocah Ini Dihukum Cambuk oleh Bibinya
Hal itu mendapat perhatian dari pekerja sosial serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Aceh Singkil, yang mendampinginya.
Merekapun lantas membuat laporan ke Polres Aceh Singkil.
Mendapat laporan tersebut, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Aceh Singkil, bergerak cepat.
Hingga menangkap Siman di rumahnya di kawasan Singkil.
Awalnya, pelaku merupadaksa korban.
Korban pun diminta tak menceritakan kejadian tersebut kepada siapapun.
Sayangnya, perbuatan pelaku terus berulang.
Perbuatan Siman terbukti di pengadilan Mahkamah Syar'iyah Aceh Singkil.
Sehingga pelaku dijatuhi hukuman cambuk 175 dipotong masa tahanan lima kali. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunstyle.com dengan judul Rekam Hubungan Badan dengan Siswi SMA di Kebun Sawit, Pemuda Ini Dicambuk 100 Kali Plus Penjara