Setubuhi Perempuan 16 Tahun di Kebun Sawit dan Rekam Adegan, Remaja di Aceh Ini Dicambuk 100 Kali

Seorang remaja di Aceh dicambuk 100 kali lantaran menyetubuhi seorang permepuan secara paksa di kebu sawit.

Editor: Refly Permana
SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI
Algojo mencambuk pelanggar syariat Islam di Alun-alun depan Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (20/12/2019) 

"Anak angkat di bawah tangan, dalam KK (kartu keluarga) memang masuk," jelas Lili.

Sementara itu, saat ujung cambuk mengenai punggung Siman terdengar pekik dari penonton perempuan.

Pekikan tersebut tidak pengaruhi algojo yang melakukan eksekusi.

Saat proses pencambukan Siman, beberapa kali minta diberi waktu istirahat.

Untuk duduk bersimpuh sambil meneguk air mineral.

Siman usianya sudah 59 tahun, memiliki dua istri.

Namun, syahwatnya tetap tak terkendali.

Pensiunan PNS di Pemerintahan Kabupaten Aceh Singkil, itu tega gagahi anak angkatnya.

Korban sebut saja Melati (12).

Mendapat perlakuan tak senonoh berulang kali.

Perbuatan bejat itu, dilakukan di kebun sawit milik perusahaan PT Nafasindo.

Serta di rumah pribadinya.

Setelah sang istri pelaku tidur lelap.

Korban itu sendiri merupakan yatim piatu.

Menjadi anak angkat pelaku sejak balita.

Kerap Berbohong, Bocah Ini Dihukum Cambuk oleh Bibinya

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved