Mi Basah di Pasar Cinde Palembang Mendadak Langka, Ada Kaitan dengan Beno Bos Mi Formalin?
Satu hari pasca gelar perkara seorang bos mi berformalin, Beno, mi basah di Pasar Cinde menjadi langka lantaran tak ada pedagang yang jualan.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pasca ditangkapnya Beno dan Frengki alias Ahoa yang merupakan produsen mi kuning berformalin beberapa waktu lalu, mi kuning atau mi basah mendadak langka. Tak terlihat ada pedagang yang menjual penganan yang biasa disajikan bersama bakso ini.
Hal tersebut terpantau di Pasar Cinde, Kamis (19/12/2019) sekitar pukul 10.30. Menurut penuturan pedagang di sana, biasanya ada beberapa pedagang yang menjual mi kuning atau mi basah di salah satu pasar tradisional di Palembang ini.
• BPOM sebut Sumber Formalin yang didapat Produsen dari Sektor ini
Seperti diketahui, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap pelaku pembuat mie kuning berformalin Rabu (18/12/2019). Kali ini, mi kuning yang mengandung formalin sebanyak 920 kilogram dikemas dalam 23 karung berukuran besar jadi barang bukti.
Pelaku bernama Beno Gunawan yang yang juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Sumsel dalam kasus yang sama pada tahun 2018.
Beno menjadi buronan pada tahun 2018 saat hendak diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus pencampuran mi kuning dan formalin, dengan barang bukti 61 karung mi kuning yang siap edar.
"Tersangka Beno Gunawan ini resmi menjadi DPO pada market 2019 lalu, Beno menjadi DPO atas kasus mi kuning berformalin tahun 2018,
Dan kabur saat hendak di serahkan ke Kejaksaan," terang Dra Hardaningsih selaku Ketua BPOM Sumsel Rabu (18/12/2019) siang .
• Meski Ditetapkan Tersangka Produen Mi Formalin, Pabrik Milik Beno tak Bisa Langsung Ditutup
Beno ditangkap pada Senin (16/12/2019) saat hendak mengedarkan mi berformalin dari lokasi pabrik olahan mi berformalin di wilayah Padang Selasa Bukit.
Selanjutnya pihak BPOM dan Kepolisian memeriksa gudang penyimpanan mi di pasar induk jakabaring yang saat itu tengah dijaga sang istri Beno.
Dari tangan tersangka disita barang bukti berupa mi olahan berformalin sebanyak 920 kilogram, cairan formalin dan mobil pikap dengan nomor polisi BG 9691 LR yang digunakan untuk mengangkut mi.
Ditaksir barang bukti yang disita senilai 76 juta rupiah.
Mi olahan ini rencananya akan didistribusikan ke beberapa kabupaten yang dekat dengan Palembang.
Terungkapnya praktik kotor ini berawal dari adanya laporan masyarakat.
"Setelah mendapat laporan masyarakat, PPNS POM Kita, pihak kepolisian dan Satpol PP langsung bergerak mengamankan pelaku", tegas Hardaningsih.
• Terpidana Mi Formalin Ada yang Dihukum 1 Bulan, BPOM Sumsel Janji akan Kawal Beno
Pelaku dijerat pasal 136 undang-undang ayat 18 tahun 2012 tentang Pangan dengan ancaman pidana kurungan maksimal 5 tahun dan denda maksimal 10 Miliyar Rupiah.
Entah ada kaitannya atau tidak, kini kondisi pedagang mi kuning di pasar cinde Palembang terlihat kosong tak berpenghuni.
Sripoku.com yang berkeliling di beberapa pasar tradisional, termasuk Pasar Cinde, kesulitan untuk menemukan pedagang mi basah yang biasanya menjamur di pasar.
Berdasarkan Informasi yang didapat di salah satu pedagang sayur yang ada di Pasar Cinde menyebut hari ini pedagang mi kuning tidak berjualan.
"Yang jual mi kuning hari ini libur, kompak sepertinya mereka tidak berjualan.
Ppintar mereka ini saat lagi ramai masalah mi kuning mereka tidak jualan, mungkin mereka tahu akan ada pemeriksaan," ujar SR, salah satu pedagang sayur di lokasi tersebut.
SR mengungkapkan hari ini (Kamis 19/12) banyak pembeli yang bertanya mengenai pedagang mi basah.
Namun tak satupun pedagang mi basah terlihat di lokasi jualan.
• Terpidana Mi Formalin Ada yang Dihukum 1 Bulan, BPOM Sumsel Janji akan Kawal Beno
Penasaran dengan lokasi yang dimaksud, sripoku.com pun melihat ke lokasi yang disebut tempat berjualan mi basah.
Dari pantauan memang terlihat beberapa kios yang dimaksud tak dihuni pedagang.
Saat ditanya kepada salah satu pedagang lainnya berinisial AD yang berada di samping lokasi lapak yang kosong menyebut pedagang mi tidak berjualan sudah tiga hari tanpa ada Informasi yang jelas alasannya tak berdagang.
Saat ditanya mengenai Informasi siapa yang menunggu lapak tersebut AD mengaku kurang tahu jelas.
"Iya benar ini lapak jualan mi, tapi sudah tidak jualan selama tiga hari terakhir, saya tidak tahu kenapa dia tidak jualan," Ujar AD.
Mengenai detail mi yang dijual di lapak tersebut AD mengaku tak banyak mengetahui, yang diketahuinya hanya pedagang disampingnya sehari-hari menjual mi kuning.
Beberapa pedagang sekitar Pasar Cinde berasumsi bahwa pedagang yang tak berjualan dikarenakan tak mendapat barang.