Unik, Ijab kabul Pernikahan di Muara Lakitan Ini Disahkan Sang Ayah Via Video Call, Sah?

Karena ayah kandung mempelai perempuan tidak bisa hadir, pernikahan kedua mempelai di Lubuklinggau ini disahkan melalui video call.

Editor: Refly Permana
handout
Kedua pasangan pengantin Hepriyadi (29 tahun) dan Herlina (20 tahun) saat menikah di depan penghulu. 

SRIPOKU.COM, MUSIRAWAS - Melangsungkan pernikahan dengan sang pujaan hati menjadi dambaan bagi setiap insan. Sayangnya kadang pernikahan terkendala wali nikah yang belum bisa hadir karena berbagai alasan.

Adanya halangan itu banyak pasangan untuk memilih menunda proses ijab kabul. Namun tidak untuk sepasang kekasih Hepriyadi (29 tahun) dan Herlina (20 tahun).

Meski tak dihadiri wali nikah namun warga Dusun Lakitan Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas ini tetap melangsungkan pernikahan via video call.

Sejak Bayi Terpisah dengan Ayah, Ijab Kabul Terpaksa Lewat Video Call

Pernikahan ini digelar pada Minggu, (8/12) pukul 10.00 WIB, berlangsung di kediaman mempelai wanita di Dusun Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan.

Awalnya acara biasa-biasa saja, seperti pernikahan pada umumnya, tamu undangan yang hadir pun merasakan kebahagiaan dari pasangan yang saat itu menjadi raja dan ratu.

Sekali-kali keduanya tersenyum dan sapa pun dilemparkan kepada para sanak dan keluarga yang hadir saat itu. Namun, ketika memasuki acara ijab qabul ada rasa heran dari tamu undangan yang hadir.

UAS Pisah Rumah Sejak 2016, Tak Pernah Hadir Sidang Hanya Lewat Video Call

Pernikahan yang sakral yang mestinya disaksikan kedua pihak keluarga laki-laki dan perempuan, namun kali ini wali pihak mempelai wanita tidak hadir.

Sang ayah yang harusnya menjadi wali pernikahan dari Herlina tak kunjung hadir. Kemudian acara pun berubah rasa tanda tanya, bahkan tamu undangan pun bertanya-tanya.

Akhirnya di sela-sela acara sang penghulu langsung mengumumkan akan menelpon ayah kandung sang pengantin wanita. Setelah telpon diangkat penghulu menyampaikan permintaanya.

Setelah terjadi percakapan orang tua Herlina setuju, kemudian penghulu membaca khotbah nikah dan doa, ijab kabul pun tetap dilanjutkan.

TEROR Pelecehan Seksual Video Call Mesum Via WhatsApp Viral, Korban Mahasiswi Jogja Sampai Alami Ini

Sembari memegang handphone, Hepriyadi mendengarkan ucapan akad yang disampaikan wali dari Herlina melalui video call.

"Saya terima nikahnya Herlina dengan mas kawin tersebut," ucap Hepriyadi setelah berbicara dengan wali nikah sembari menelepon.

"Sah," Serentak saksi yang menyaksikan pernikahan tersebut.

Pernikahan yang awalnya biasa saja akhirnya berubah menjadi haru, banyak tamu undangan yang menangis melihat acara sakral yang tak seperti biasanya itu terjadi.

Kedua pengantin pun terlihat sangat bahagia, walaupun sekali-kali Herliana menyeka air mata yang jatuh dipipinya.

Sumber: Tribun Sumsel
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved