Perangkat Desa Bisa Dipidana
Menurut Komisioner Bawaslu Yenli Elmanoferi, mereka tidak boleh jadi tim sukses dalam Pilkada, apalagi berpihak kepada salah satu paslon
PALEMBANG, SRIPO -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumsel mengingatkan, perangkat pemerintahan daerah baik dari tingkat atas hingga terbawah termasuk perangkat Desa, dilarang terlibat secara langsung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Menurut Komisioner Bawaslu Yenli Elmanoferi, mereka tidak boleh jadi tim sukses dalam Pilkada, apalagi berpihak kepada salah satu paslon karena mereka harus netral.
• Balonkada Rekrut Timses, Imbalannya Proyek Ratusan Juta
"Aturannya tidak membolehkan, unsur pemerintahan dari tingkat atas hingga tingkat bawah, tidak boleh jadi timses pemenangan dari salah satu calon. Termasuk ASN maupun TNI/ Polri, harus netral dalam proses pilkada ini," kata Yenli, Kamis (5/12).
Menurutnya, perangkat Desa masuk dalam unsur pemerintahan di daerah, maka selain pihaknya melakukan himbauan, terdapat juga peran dari Pemda baik provinsi maupun Kabupaten, untuk melakukan himbauan serupa.
"Harapan kami karena, karena ini unsur ada di pemerintahan daerah, mungkin lebih baik juga Pemda melakukan himbauan, atau mengirim surat netralitas aparat pemyelenggara pemerintahan itu, baik dari atas hingga kebawah, benar- benar terlaksana," ujarnya.
Sedangkan pihaknya, diugkapkan Yenli Bawaslu sudah mengirim surat ke pemerintah kabupaten/kota, khusunya untuk ASN dan perangkat dibawah untuk netral dalam pilkada.
"Sanski jika ada laporan dan terbukti akan ada sanksi tegas, dan nanti yang mutuskan hakim ad hoc, bisa masuk pidana pemilu melalui Gakkumdu. Jika ada laporan atau temuan akan diberikan dan tindaklanjuti ke proses selanjutnya.
Sanksi ada administrasi atau pidana pemilu nanti dikembalikan Ke pembinanya dalam hal ini kepala daerah," jelasnya.
Ditambahkan Yenli, dengan sudah terbentuknya Bawaslu kabupetan/kota yang sudah definitif, dan pada akhir Desember dilantik Panwascam hingga tingkat Desa dan kelurahan, pihaknya optimis pengawasan nanti lebih efektif dilaksanakan.
"Mudah-mudahan pengawasan kita dapat maksimal, disamping itu kita juga mengharapkan peran masyarakat dalam pengawasan ini, kalau ada temuan atau sesuatu yang tidak sesuai segera laporkan," tandasnya. (arf-TS)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/pasangan-calon.jpg)