Gubernur Sumsel Soal Usulan Kenaikan Tunjangan Dewan, Jika Sesuai Saya Setujui

Hanya saja, hingga kini belum jelas titik terang kapan pembahasan RAPBD 2020 Provinsi Sumatera Selatan resmi diketok palu.

Penulis: Rahmaliyah | Editor: Soegeng Haryadi
SRIPOKU.COM/EVAN HENDRA
Herman Deru 

PALEMBANG, SRIPO -- Hanya tinggal dua hari sebelum batas akhir penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) jatuh tempo. Seperti arahan dari Kementerian Dalam Negeri, penyusunan APBD 2020 selesai dan disahkan paling lambat 30 November 2019.

Hanya saja, hingga kini belum jelas titik terang kapan pembahasan RAPBD 2020 Provinsi Sumatera Selatan resmi diketok palu.

Beredar kabar alotnya pembahasan RAPBD didasari adanya dugaan DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang menuntut gaji dan dana aspirasi dinaikkan.

Menanggapi hal itu, Gubernur Sumsel, Herman Deru menyikapinya Apabila memang dibutuhkan pihaknya akan setujui tuntutan pihak wakil rakyat tersebut.

"Selama normatif sesuai kebutuhan dengan harga saat ini, pasti saya akan kabulkan," kata Gubernur, Kamis (28/11/2019).

Menurut Deru tidak ada permasalahan apapun yang mengesankan pembahasan APBD molor. Bahkan, dirinya telah menyampaikan Kemendagri bahwa tidak ada maksud untuk keterlambatan dari eksekutif.

"Sebenarnya tidak kaku atau harus selesai 30 November. Karena yang dilihat runtut proses awal, sejak 31 Oktober kemarin KUA PPS APBD 2020 telah diterima oleh Sekwan," ungkap Gubernur.

Untuk diketahui dugaan DPRD Sumsel yang menuntut gaji dan dana aspirasi dinaikkan memunculkan isu bahwa DPRD Provinsi Sumsel enggan membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumsel untuk tahun 2020, dikarenakan belum disetujui Gubernur Sumsel Herman Deru.

Namun hal itu dibantah Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati. Walaupun begitu dirinya tidak mau berkomentar mengenai tuntutan kenaikan gaji dan aspirasi tersebut.

"Saya tidak mau komentar mengenai hal ini, tapi jika memang ini kami permasalahkan, mungkin dari kemarin kita tidak mau membahas. Tapi kita bahas kemarin," katanya.

Sementara itu, mengenai keterlambatan atau telatnya pembahasan untuk APBD Provinsi Sumsel 2020. Menurutnya bukanlah karena kesalahan dari DPRD Provinsi Sumsel melainkan dari pihak Pemprov Sumsel sendiri.

"Kesiapan data yang tadi di dinamika dengar sendiri bukan dari kami tapi dari pihak mereka (eksekutif), kita tidak bisa membahas tanpa data, pembahasan ini berdasarkan data," ujar Anita.

Anita menjelaskan, jika dilihat APBD 2020 ada kenaikan dari tahun kemarin 9 sekian sampai 10 dan sekarang mencapai 10 setengah.

"Tentunya kita berharap itu juga harus diikuti atau signifikan dengan yang lainya. Jangan sampai pendapatan yang tidak signifikan berimbas pada pihak ketiga. Justru kita ini ingin membantu eksekutif di dalam kebijakan umum anggaran 2020 ini arahnya kemana, itu yang harus kita pertanyakan kita tidak bisa lari dari RPJMD. RPJMD tahun ke 2 itu adalah untuk UMKN apakah itu nanti tergambarkan di OPD, kita lihat nanti dalam belanja," jelasnya.

Lebih lanjut diungkapkannya, silahkan media menulis apa, silakan media mengatakan DPRD menghabiskan anggaran yang pasti pihaknya akan membahas hal ini sampai dengan tuntas karena pihaknya butuh kepastian. "Sekarang apakah kami disalahkan kalau pembahasan ini sampai molor karena kami menerimanya juga molor yang seharusnya Juli sudah kita terima, November baru disampaikan oleh pihak eksekutif. Bahkan pada 2 September kita sudah kirimkan surat untuk dokumen KUA PPS segera dikirimkan tetapi tidak ada respon dari pihak eksekutif. Apakah kami yang harus di salahkan. Jadi tolong dong seimbang, kita bicara fakta, kita bicara data, jangan di peta kompli DPR ini. Seperti RPJMD, kemarin kita sudah buktikan, inipun saya akan buktikan," ungkap Anita.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved