Ayah Setubuhi Anak Kandung

Tersangka Ayah Setubuhi Anak Kandung di Muratara Miliki Dua Pucuk Senjata Api Kecepek Laras Panjang

Polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek di sebuah pondok milik tersangka yang menyetubuhi anak kandungnya.

Editor: Tarso
Tribun Sumsel.com/Rahmat Aizullah
Tersangka Sp, pelaku persetubuhan anak kandung di bawah umur saat diamankan anggota Polsek Muara Rupit, Polres Muratara, Kamis (28/11/2019). Polisi juga menyita dua pucuk Senjata api kecepek laras panjang. 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Polisi mengamankan dua pucuk senjata api rakitan jenis kecepek di sebuah pondok di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara atau Muratara, Kamis (28/11/2019).

Penyitaan senjata api kecepek itu berbarengan dengan penangkapan seorang laki-laki inisial Sp (34) yang dilaporkan melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Bakri Redi belum bisa memastikan apakah senjata api kecepek tersebut digunakan terduga untuk mengancam anaknya agar melayani nafsu bejatnya atau tidak.

"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan. Termasuk barang bukti senjata api kecepek masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," kata AKP Bakri Redi.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Muara Rupit, Polres Musi Rawas Utara atau Muratara menangkap seorang laki-laki inisial Sp (34), Kamis (28/11/2019).

Sp ditangkap karena melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.

Kapolres Muratara, AKBP Adi Witanto melalui Kapolsek Muara Rupit, AKP Bakri Redi membenarkan atas penangkapan tersangka Sp seorang ayah yang menyetubuhi anak kandungnya tersebut.

Terduga diringkus saat berada di pondoknya di Talang Unggar, Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara.

Penangkapan tersangka setelah ada laporan dari istrinya bahwa Sp menyetubuhi anak kandungnya sendiri berulang kali.

BREAKING NEWS: Oknum PNS Dispenda Sumsel, Ditangkap Polisi dalam Kasus Pemalsuan STNK

Begini Modus Operandi Oknum PNS Dispenda Sumsel Memalsukan SIM dan STNK Kendaraan,

Antimafia Bola Bongkar Kasus Suap di Lingkaran Perwasitan, Terima Rp 12 Juta untuk Pengaturan Skor

"Saat ini terduga masih menjalani penyidikan," kata AKP Bakri Redi.

Dari penangkapan Sp, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban saat disetubuhi.

Selain itu, polisi juga menyita sebilah pisau dan dua pucuk senjata api kecepek laras panjang.

"Pisau dan senjata api kecepek ini masih kita dalami, apakah digunakan untuk mengancam atau tidak," katanya.

Sementara itu, saat diinterogasi petugas, terduga Sp mengakui dan menyesali semua perbuatannya.

"Iya pak, saya akui benar pak, saya menyesal pak," ujar Sp di hadapan petugas.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved