Berita Muaraenim

Warga Rambang Kuang Ini Coba Perkosa Tetanganya yang Masih ada Hubungan Keluarga, Diamankan polisi

tersangka yang awalnya duduk di ruang tamu langsung mengejar dan memeluk korban. Tak hanya itu, ia juga (maaf) meremas dada korban.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pemerkosaan: 

Janda Cantik Tipu Pacar Hingga Raup Rp 17 Miliar Hanya Modal Foto, Ternyata Wajah Asli Mengejutkan

Sontak, korban langsung berontak dan berteriak sembari memanggil anaknya yang tertidur. Kaget korban berteriak, ia pun melepaskan pelukan dan lari ke luar rumah.

Tak terima dilecehkan, korban pun melapor ke Polres Ogan Ilir. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka pun berhasil diciduk oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Korban dan tersangka ini masih memiliki hubungan keluarga," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul, yang melanggar norma kesusilaan. Dengan ancaman pidana, maksimal 9 tahun penjara.

"Tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved