Berita Muaraenim

Warga Rambang Kuang Ini Coba Perkosa Tetanganya yang Masih ada Hubungan Keluarga, Diamankan polisi

tersangka yang awalnya duduk di ruang tamu langsung mengejar dan memeluk korban. Tak hanya itu, ia juga (maaf) meremas dada korban.

Penulis: Ardani Zuhri | Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pemerkosaan: 

SRIPOKU.COM, INDRALAYA --

SRIPOKU.COM, INDRALAYA -- Sarbani (44), warga Desa Sunur Kecamatan Rambang Kuang Kabupaten Ogan Ilir harus mendekam di balik jeruji besi, lantaran perbuatannya yang tak terpuji. Ia diduga hendak memperkosa R (32), warga Desa yang sama.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tersangka datang menggedor rumah korban pada pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban yang tertidur bersama anaknya langsung terbangun dan mempersilahkan tersangka masuk.

"Modusnya saat itu, tersangka meminta air putih untuk minum kepada korban," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Minggu (24/11/2019).

Saat korban sedang berada di dapur, tersangka yang awalnya duduk di ruang tamu langsung mengejar dan memeluk korban. Tak hanya itu, ia juga (maaf) meremas dada korban.

Sontak, korban langsung berontak dan berteriak sembari memanggil anaknya yang tertidur. Kaget korban berteriak, ia pun melepaskan pelukan dan lari ke luar rumah.

Tak terima dilecehkan, korban pun melapor ke Polres Ogan Ilir. Setelah menerima laporan dan melakukan penyelidikan, tersangka pun berhasil diciduk oleh Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

"Korban dan tersangka ini masih memiliki hubungan keluarga," tambahnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul, yang melanggar norma kesusilaan.Dengan ancaman pidana, maksimal 9 tahun penjara.

"Tersangka sudah kita amankan untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," jelasnya. (mg5)

Ia diduga hendak memperkosa R (32), warga Desa yang sama.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya tersangka datang menggedor rumah korban pada pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban yang tertidur bersama anaknya langsung terbangun dan mempersilahkan tersangka masuk.

"Modusnya saat itu, tersangka meminta air putih untuk minum kepada korban," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi, melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Minggu (24/11/2019).

Saat korban sedang berada di dapur, tersangka yang awalnya duduk di ruang tamu langsung mengejar dan memeluk korban. Tak hanya itu, ia juga (maaf) meremas dada korban.

Pemkab Muaraenim Selenggarakan Festival Liga Sepakbola Serasan Berhadiah Puluhan Juta Rupiah

Pemkot Pagaralam Gelar Fun Bike Memperingati Hari Pahlawan, Walikota: Bersepeda Menyatukan Kita

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved