Terima Kasih Pak Erick

Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina.

Editor: Soegeng Haryadi
ISTIMEWA
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok 

Menteri BUMN Erick Thohir resmi menunjuk mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina (persero). “Insya Allah sudah putus dari beliau, pak Basuki (Ahok) akan jadi komisaris utama Pertamina,” ujar Erick, Jumat(22/11).

Menurutnya, posisi Ahok nantinya akan didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Budi Gunadi Sadikin sebagai wakil komisaris Pertamina. Sementara posisi direktur keuangan Pertamina, kata Erick, akan diisi oleh Ema Sri Martini yang saat ini masih duduk sebagai Direktur Utama PT Telkomsel.

“Sedangkan Pahala Mansury (sekarang direktur keuangan Pertamina) akan menjadi direktur utama BTN dan komisaris utama Pak Chandra Hamzah,” ucap Erick.

Ahok yang mengetahui kabar tersebut langsung merespon. Ia mengucapkan terima kasih kepada Erick Thohir yang sudah menugaskan dirinya menjadi Komisaris Utama PT Pertamina (persero).

“Terima kasih atas kepercayaan beliau. Saya akan bekerja dengan baik dan tidak mengecewakan beliau,” ujar Ahok.

Meski sudah resmi menunjuk Ahok, Erick meminta satu syarat untuk eks Bupati Belitung Timur itu. Erick meminta Ahok keluar dari keanggotaan PDI Perjuangan.

“Pasti semua komisaris di BUMN apalagi direksi harus mundur dari partai, itu sudah clear (selesai),” ujar Erick.

Menurutnya, permintaan untuk mundur dari partai telah disetujui Ahok dan langkah ini sebagai upaya menghindari konflik kepentingan. “Tentu independensi dari BUMN sangat dipentingkan dan Insya Allah orang-orang yang punya etikat baik, pasti semua tahu risiko bagaimana mengabdi untuk negara,” ujar Erick.

Erick menjelaskan, penunjukan Ahok sebagai komisaris utama Pertamina telah melalui proses dan disetujui Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Nanti Pak Basuki bisa hari ini atau Senin (jabat komisaris utama Pertamina),” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok tak harus mundur dari keanggotaannya di partai bila diangkat sebagai komisaris badan usaha milik negara (BUMN). “Kalau posisinya adalah sebagai komisaris, berdasarkan ketentuan undang-undang BUMN, Pak Ahok tidak masuk di dalam kategori sebagai pimpinan dewan pimpinan partai. Dengan demikian tidak harus mengundurkan diri berdasarkan ketentuan undang-undang,” kata Hasto.

Hasto pun meminta, agar tak ada kecurigaan berlebih bahwa keberadaan Ahok di BUMN akan kongkalikong dengan kepentingan koruptif tertentu. Ia pun mengingatkan bahwa PDI Perjuangan punya pengalaman menjalankan kekuasaan pemerintahan.

Dimana, pada tahun 2001 hingga 2004, Megawati Soekarnoputri sebagai presiden menghadapi krisis multidimensi. Saat itu rakyat mencatat bagaimana kepentingan partai dan kepentingan di dalam pengelolaan negara dipisahkan dengan mengedepankan kepentingan bangsa dan negara. Skala prioritas adalah menyelesaikan krisis multidimensi.

“Karena itulah kami menjaga marwah kekuasaan untuk bangsa dan negara, bukan untuk kepentingan orang perorang. Demikian pula di dalam pengelolaan BUMN itu sendiri,” ucap Hasto.

Lebih lanjut, Hasto menyebut terkait sejumlah oknum serikat pekerja Pertamina yang menolak Ahok, Hasto mengatakan bahwa di dalam UU BUMN pihak manapun dilarang campur tangan di dalam penempatan yang bersifat strategis. Termasuk penempatan direksi dan komisaris.

Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade angkat bicara terkait penunjukkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Komisaris Utama Pertamina oleh Kementerian BUMN. Ia meminta Menteri BUMN Erick Tohir mengingatkan Ahok untuk menjaga sikap dan komunikasinya.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved