Berita Ogan Ilir

Satu Tersangka Penembakan terhadap Ahmad Sukri, Warga Sungai Pinang Ogan Ilir, Ditembak

Tersangka atas nama Baharudin alias Nang Gemuk (39) bahkan diberi timah panas lantaran mencoba kabur dari kejaran petugas.

Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/RM RESHA AU
Tersangka Nang Gemuk saat digiring oleh aparat Polres Ogan Ilir, Rabu (20/11/2019). 

Satu Tersangka Penembakan terhadap Ahmad Sukri, Warga Sungai Pinang Ogan Ilir, Ditembak

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, INDRALAYA - Aparat Sat Reskrim Polres Ogan Ilir menangkap satu tersangka yang telah melakukan penembakan hingga menyebabkan korban tewas, di Desa Pinang Jaya, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir.

Tersangka atas nama Baharudin alias Nang Gemuk (39) bahkan diberi timah panas lantaran mencoba kabur dari kejaran petugas.

Aparat awalnya menindaklanjuti laporan dari seorang sopir travel yang mengabarkan tersangka menumpang naik mobil tersebut.

Ia naik dari Simpang Sungki Kertapati Palembang.

Dari laporan sopir itulah, aparat Polsek Indralaya langsung melakukan penyisiran sembari memeriksa sapir travel tersebut.

Kasus Penembakan oleh Brigpol IP Terhadap M Ridwan Pengamen yang Memalaknya Direkonstruksi

Cegah Remaja Terlibat Kriminalitas, Polres Ogan Ilir Lakukan Penyuluhan ke Sekolah-sekolah

Saat ditunjukan foto Nang Gemuk, sang sopir yakin jika orang itulah yang membawa senpi dan diletakkan di bawah tempat duduknya.

Sayang saat itu aparat Polsek Indralaya tak berhasil meringkus tersangka lantaran ia sempat melarikan diri.

Namun pada akhirnya, pelarian tersangka berhasil dihentikan.

"Dari 2 pelaku pembunuhan baru ditangkap 1, sedangkan 1 lagi DPO," ujar Kapolres Ogan Ilir AKBP Imam Tarmudi melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Malik Fahrin, Rabu (20/11/2019).

Tersangka Nang Gemuk merupakan 1 dari 2 tersangka yang diamankan oleh aparat Polres Ogan Ilir.

Sedangkan satu lagi yakni T alias M masih dalam pengejaran petugas.

Sebelumnya Ahmad Sukri (30) tewas setelah terlibat cekcok dengan temannya T.

Mereka awalnya terlibat cekcok saat main judi di sekitar rumahnya, di Dusun II Desa Pinang Jaya, Kecamatan Sungai Pinang Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (4/10/2019) lalu.

Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Polres Ogan Ilir Panggil 3 Panitia Pra-Diksar di Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Selidiki Pembuang Bayi Perempuan yang sudah Meninggal Dunia, Ada Saksi Melihat

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved