BPJS Nunggak Rp 30 Miliar, KAS RS Rabain Muaraenim Hanya Sanggup untuk Dua Bulan
Rumah Sakit HM Rabain Muaraenim terancam bangkrut. BPJS Kesehatan belum membayar utang senilai Rp 30 miliar.
SRIPOKU.COM, MUARAENIM - Rumah Sakit HM Rabain Muaraenim terancam bangkrut.
Pasalnya, hingga saat ini BPJS Kesehatan belum membayar hutang tagihan klaim BPJS ke RS HM Rabain Muaraenim diatas Rp 30 miliar.
Untuk mengatasinya, terpaksa pihak RS mencari pinjaman ke bank.
• BPJS Tak Kunjung Bayar Hutang Tagihan, RS HM Rabain Muaraenim Terancam Tutup
• BPJS Naik, Kualitas Pelayanan Kesehatan Juga Harus Baik
• Belum Ada IMB dan Dokter Spesialis, RS Gandus Palembang Belum Bisa Layani Pasien BPJS
Direktur RS HM Rabain, dr Yan Riyadi MARS saat dikonfirmasi, Minggu (6/10/2019) mengatakan tunggakan tersebut sejak bulan April, Mei, Juni, Juli, dan Agustus.
Namun, yang sudah diverifikasi dan katanya siap bayar baru bulan April dan Mei, namun sampai sekarang belum dibayar juga
• Keluarga Pasien Tak Bisa Pakai WC RSUD Empat Lawang, Pihak Rumah sakit Beberkan Alasannya
• Sesuai Janji Kampanye, Cukup Perlihatkan KTP, Bisa Berobat Gratis Di Rumah Sakit
"Katanya masih menunggu dana dari pusat, sementara untuk bulan Juni, Juli, dan Agustus harus diverifikasi dulu," katanya.
Dikatakan oleh Yan, bahwa adapun tunggakan BPJS tersebut setiap bulannya ada di kisaran Rp 6 - Rp 8 Milyar perbulan.
"Karena adanya tunggakan tersebut tentu saja berdampak pada pembayaran uang jasa khusus pelayanan BPJS untuk tenaga medis, seperti dokter, perawat dan yang lainnya, dimana besar uang jasa yang diberikan 45 persen dari tagihan," katanya.
Ia juga mengatakan bahwa jika ini tidak segera dicarikan solusi dan tidak ada sumber dana lainnya, kas RS HM Rabain hanya mampu bertahan selama dua hingga tiga bulan kedepan.
" Itupun belum termasuk biaya obat-obatan, kalau tidak ada solusinya bisa RS HM Rabain ini tutup, karena tidak ada anggaran lagi,"jelasnya.
Terkait masalah ini lanjutnya pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak BPJS yang belum mampu membayar klaim untuk mencarikan solusi.
• Breaking News: Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen Per 1 Januari 2020, Ini Alasan Pemerintah
• Solusi Konkret Defisit Anggaran (BPJS) Kesehatan
"Yakni dengan cara menganjurkan kita pinjam ke bank yang telah berkerjasama dengan BPJS, sampai saat ini kita baru menjajaki dua bank dulu yakni BRI dan Mandiri Syariah.
Terkait bunga banknya, kita berharap itu nantinya dibayarkan oleh pihak BPJS, dan nanti jika uang dari pusat telah cair itu yang akan dibayarkan ke bank," jelasnya.
Pihaknya berharap agar seluruh tunggakan tersebut dapat segera dibayarkan oleh pihak BPJS.
"Karena itu menyangkut kesinambungan operasional rumah sakit, dan tanggung jawab pemkab Muaraenim yang membiaya uang JKN untuk masyarakatpun sudah dibayarkan ke BPJS," pungkasnya.
Kepala Cabang BPJS, Prabumulih, Yunita mengatakan bahwa BPJS Kesehatan menghadapi kondisi likuiditas sejak akhir tahun 2018 lalu.