BPJS Kesehatan
Solusi Konkret Defisit Anggaran (BPJS) Kesehatan
Nusantara Sehat yang dicanangkan Kementerian Kesehatan. Persoalan defisit BPJS kesehatan sudah bukan rahasia umum lagi.
Solusi Konkret Defisit Anggaran (BPJS) Kesehatan
Oleh : dr Chaled Adams
Praktisi kesehatan di Puskesmas Kuamang Kuning X, Kabupaten Bungo, Jambi yang ditugaskan sejak tahun 2018 melalui program
Nusantara Sehat yang dicanangkan Kementerian Kesehatan. Persoalan defisit BPJS kesehatan sudah bukan rahasia umum lagi.
Tercatat pada tahun 2018 defisit mencapai Rp. 9,1 triliun dan diproyeksikan melambung hingga 28 triliun pada akhir 2019.
Presiden Jokowi, dalam Pidato Tentang Nota Keuangan dan RUU APBN 2019 menyampaikan, akan mengalokasikan Rp 132,2 triliun untuk anggaran kesehatan pada tahun 2020, atau naik hampir dua kali lipat dari realisasi anggaran kesehatan tahun 2015 yang sebesar Rp 69,3 triliun.
Upaya pemerintah dalam bidang kesehatan semakin meningkat.
Tapi kemanakah anggaran kesehatan tersebut sebaiknya dikucurkan?
Langkah konkret apa yang dapat dilakukan?
Kalau bisa diibaratkan kondisi anggaran kesehatan (khususnya BPJS) saat ini ibarat ember bocor yang terisi separuh atau sedikit terisi.
Mau seberapa banyak pun diisi, jika kebocoran tidak diatasi maka tidak akan bisa penuh atau tercukupi.
Kondisi ini seyogyanya disiasati dari akar permasalahan yang menyebabkan bengkaknya anggaran.
Yaitu, besarnya biaya yang harus dikeluarkan karena banyaknya kasus/penyakit berat, seperti stroke, serangan jantung, cuci darah/gagal ginjal yang memerlukan pemeriksaan dengan peralatan dan pengobatan yang mahal di rumah sakit.
Berbagai persoalan yang muncul, semuanya dikarenakan;
1. Masih minimnya kesadaran dan pengetahuan masyarakat terhadap penyakit yang mendasari penyakit berat tersebut (misal, diabetes, hipertensi, dan kolesterol).