Berita Lahat

Remaja 14 Tahun di Kikim Lahat Ini Digauli Mantan Marbot Berusia 55 Tahun Hingga Hamil Enam Bulan

Remaja 14 Tahun di Kikim Lahat Ini Digauli Mantan Marbot Berusia 55 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan

Penulis: Ehdi Amin | Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM/EHDI AMIN
LD (14) warga Kikim, Lahat (lingkar merah), didampingi kerabatnya melapor ke Polres Lahat, Rabu (25/9/2019). LD telah digauli oleh seorang marbot hingga hamil 6 bulan. 

Remaja 14 Tahun di Kikim Lahat Ini Digauli Mantan Marbot Berusia 55 Tahun Hingga Hamil 6 Bulan

Laporan wartawan Sripoku.com, Ehdi Amin

SRIPOKU.COM, LAHAT - SN, seorang pria berusia 55 tahun yang merupakan mantan marbot, dilaporkan ke polisi.

Warga Kecamatan Kikim Timur, Lahat, ini dilaporkan karena diduga telah tega menghamili seorang remaja berinisial LD, berusia 14 tahun.

Kini LD sedang mengandung bayi berumur enam bulan.

Peristiwa yang membuat pihak keluarga LD terpukul ini bermula saat sekitar bulan Februari lalu.

Saat itu LD baru pulang seusai mandi di air Sungai Kikim.

LD, lantas diajak oleh SN ke belakang rumah, sambil menjanjikan akan diberi uang.

LD saat itu sempat berusaha menolak, namun bujuk rayu SN membuat gadis yang tidak mengenyam pendidikan ini jadi tak berdaya.

Istri Sedang Hamil 3 Bulan, Pria di OKI Ini Perkosa Remaja 14 Tahun Saat Orangtuanya Menyadap Karet

Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ekspresi Keluarga Korban Vera yang Hadir di Persidangan

BREAKING NEWS : Prada DP Lolos Vonis Hukuman Mati, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup

 

"Mediasi di desa bersama kades sudah, SN juga sudah mengaku. Koordinasi sama pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Lahat, juga sudah. Solusinya mala disuruh dinikahkan," ujar DM (41), kerabat LD, disela saat melapor ke Unit PPA Satreskrim Polres Lahat, Rabu (25/9).

Merasa perilakunya tidak ketahuan, SN rupanya ketagihan.

Pria yang sudah dua kali menikah ini, kembali melancarkan aksi bejatnya ke dua dan ke tiga.

Kali ini SN mengincar LD, saat menumpang menonton televisi di kediaman suadara SN, persis di depan rumah LD.

"Kasus seperti ini, harusnya punya kepastian hukum tetap. Jika pelaku dinyatakan bersalah, anak yang dikandung korban berarti jelas anak pelaku. Jangan sampai nanti jadi korban lagi.

Setelah berdamai, korban dinikahi, lalu diceraikan," tegas Aplitara, pemerhati anak di Kabupaten Lahat, saat lakukan pendampingan.

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Ferry Harahap SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Satria Dwi Darma, melalui Kanit PPA, Iptu Omin Suhandi membenarkan, adanya laporan tersebut. Saat ini kasus tersebut tengah dikaji pihak kepolisian.

"Masih dalam penyelidikan, karena korban masih di BAP dan saksi-saksi mau dipinta keterangan. Setelah itu tunggu hasil visum, baru digelar perkara," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved