Sidang Vonis Prada DP
Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Ini Ekspresi Keluarga Korban Vera yang Hadir di Persidangan
Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Ekspresi Keluarga Korban Vera yang Mengikuti Persidangan
Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Welly Hadinata
Prada DP Divonis Penjara Seumur Hidup, Begini Ekspresi Keluarga Korban Vera yang Mengikuti Persidangan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Keluarga korban Vera Oktaria, merasa lega setelah majelis hakim membacakan putusan vonis terhadap terdakwa Prada DP di Pengadilan Militer I-04 Jakabaring Palembang, Kamis (26/9/2019).
Saat Hakim Ketua membacakan vonis hukuman seumur hidup, tangis kakak kandung Korban Vera oktaria, Rini seketikah pecah.
Terdengar teriakan Allhamdulillah dari sisi keluarga korban Vera Oktaria.
Terdakwa Prada DP hanya bisa terdiam sambil menitikan air mata yang diajtuhi vonis hukuman penjara seumur hidup dan Prada DP juga dipecat sebagai anggota TNI.

• BREAKING NEWS : Prada DP Lolos Vonis Hukuman Mati, Majelis Hakim Jatuhkan Vonis Penjara Seumur Hidup
• Majelis Hakim Bacakan Putusan Vonis Prada DP, Vonis Hukuman Mati atau Hukuman Penjara Seumur Hidup!
• Suasana Tegang di Ruang Sidang Vonis Prada DP, Kakak Kandung Vera Oktaria Tampak Menangis
Prada Deri Pramana (DP) akhirnya diputusan hukuman atau divonis oleh majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Kamis (26/9/2019).
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ketua Letkol CHK Khazim, membacakan putusan vonis terhadap terdakwa DP.
Terdakwa Prada DP dijatuhi vonis hukuman penjara seumur hidup.
Majelis hakim menilai perbuatan terdawka Prada DP terbukti secara sah melakukan pembunuhan berencana
Majelis hakim dalam putusan, bahwa hal-hal yang memberatkan terdakwa Prada DP sangat tidak sesuai dengan profesinya sebagai prajurit TNI.
Yakni bertolak belakang terdakwa sebagai prajurit TNI yang seharusnya melindungi masyarakat yang lemah. Diketahui korban adalah wanita yang lemah dan patut untuk dilindungi.
Hal yang memberatkan lainnya yakni perbuatan terdakwa Prada DP sangat keji dan tidak memiliki rasa kemanusiaan dengan cara dimutilasi dan dibakar.