Human Interest Story

Ampun Pak Kami Pelajar

Mereka juga sempat memanjat pagar DPR, tapi langsung diminta turun oleh polisi.

Editor: Soegeng Haryadi

“Iya bang,” jawab keduanya.

Setelah itu, kedua pelajar tersebut ditanyai RKUHP kepanjanganya. “Aaaa.. ee.. enggak tahu bang. Yang pasti teman-teman menolak, saya juga ikut menolak,” ujar Dio.

Kemudian, kedua pelajar SMA tersebut mengatakan hanya ingin berpartisipasi dalam aksi menolak RKUHP. Dua orang pelajar perempuan yang ikut demo dan berasal dari SMAN 4 Bogor mengaku memang sengaja ikut unjuk rasa setelah selesai mengikuti ujian harian di sekolah. Keduanya mendapatkan pemberitahuan dari grup Whatsapp sekolahnya. Dia ikut demo karena merasa ‘gerah’ dengan pasal-pasal soal pengemis dan hewan masuk pekarangan warga di RUU KUHP.

“Lagi aneh bangetnya RKUHP, masa pengemis suruh bayar denda,” ucapnya.

200 Pelajar Diamankan
Kepolisian telah mengamankan 200 orang pelajar yang ikut unjuk rasa di depan Gedung DPR RI. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono. “Jadi memang benar tadi ada siswa yang melakukan unjuk rasa di depan gedung DPR dan kemudian kita amankan sekitar 200-an ya,” ujar Argo.

Ia menjelaskan bahwa massa pelajar ini diamankan lantaran tak memiliki izin pemberitahuan terkait unjuk rasa kepada kepolisian. Ratusan pelajar itu diamankan di Gedung Sabhara Polda Metro Jaya. Mereka juga tengah diperiksa dan didata oleh polisi.

“Hari ini tidak ada surat pemberitahuan untuk demo. Jadi kalau ada (yang demo), kita amankan di sini,” kata dia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan pihaknya tidak menggunakan peluru tajam maupun peluru karet dalam membubarkan aksi unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR RI. Ia mengatakan polisi hanya menggunakan gas air mata dalam membubarkan aksi yang berujung ricuh.

Gas air mata, kata dia digunakan sebagai upaya persuasif dari pihaknya jika peringatan diabaikan oleh massa. “Langkah-langkah kita sebelum kita tembakan gas air mata, kita ingatkan adik-adik supaya pulang, supaya kembali, tidak lakukan tindakan anarkis, tidak menimpuk pagar dan lain-lain. Juga kita tidak menggunakan 1 peluru karet pun,” ujar Gatot.

Jenderal bintang dua itu juga menegaskan bahwa ia telah memberikan wejangan kepada jajarannya yang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut dalam apel. Wejangan adalah dengan melarang seluruh anggotanya menggunakan peluru tajam maupun karet dalam membubarkan aksi massa.

“Pagi sudah saya perintahkan ke Brimob dan Sabhara, peluru karet apalagi peluru tajam tidak (digunakan), semua hanya gas air mata,” kata dia.

“Tahapan hanya 2 saja. Kita menyemburkan air dengan water canon dan kedua kita tembakkan gas air mata hanya untuk bubarkan saja. Tahapan-tahan sudah kita lakukan, langkah-langkah itu sudah,” tambah Gatot.

Hentikan
Politisi PDI Perjuangan, Charles Honoris mengatakan penundaan pengesahan empat RUU yang meliputi KUHP, Pemasyarakatan, Pertahanan dan Minerba adalah bukti nyata bahwa suara publik sudah didengar dan dipenuhi Presiden Jokowi. Oleh karenanya, ia meminta agar aksi demonstrasi segera dihentikan.

Menurutnya hal itu justru memberi peluang kepada pengacau dan perusuh yang berniat menungganginya. “Demonstrasi di sekitar Senayan yang berujung anarkis menjadi bukti terang bahwa aksi-aksi mahasiswa telah ditunggangi oleh perusuh. Pihak kepolisian juga sudah mengkonfirmasi ada perusuh yang bukan mahasiswa, telah menunggangi demonstrasi semalam sehingga berujung anarkis, dengan pola mirip aksi 22 Mei,” ujar Charles.

Charles mengaku sebagai warga negara Indonesia dirinya juga menolak pengesahan RKUHP. Menurutnya, RKUHP masih mengandung sejumlah pasal yang berpotensi merugikan hak-hak sipil dan hak-hak konstitusional masyarakat secara luas. Sehingga tidak ada urgensi mendesak untuk segera mengesahkan RKUHP tersebut.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved