Dua Pencuri di Komplek JSC Nekat Ajak Tekab 134 Poresta Palembang Kejar-Kejaran, Begini Akhirnya

Dua Pencuri di Komplek JSC Nekat Ajak Tekab Petugas 134 Poresta Palembang Kejar-Kejaran Hingga Begini Akhirnya

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Zulkarnain (37), dan Joko Susilo (34), pelaku aksi pencurian besi di JSC, diringkus unit Tekab 134, Polresta Palembang, pimpinan Kanit Iptu Tohirin, kemarin. 

Dua Pencuri di Komplek JSC Nekat Ajak Tekab 134 Poresta Palembang Kejar-Kejaran Hingga Begini Akhirnya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Dua Pencuri di Komplek JSC atau Jakabaring Sport City ini kepergok, dua pecuri kabel dan besi ini, Nekat Ajak Tekab 134 Poresta Palembang Kejar-Kejaran Hingga keduanya tertangkap.

Namun, aksi Zulkarnain (37), dan Joko Susilo (34), Dua Pencuri di Komplek JSC   ini sempat membuat Petugas Tekab 134 Polresta Palembang

Petugas yang kesal kemudian meminta Dua Pencuri di Komplek JSC ini berhenti dan menyerah.

Tak hanya bisa berteriak menyerah dan mengangkat kedua tangannya, Tekab 134 Polresta Palembang juga  melepaskan tembak peringatan ke udara, Jumat sekitar pukul 17.45.

Namun sayang, Dua Pencuri di Komplek JSC  ini tak mengindahkan peringatan Tekab Petugas 134 Poresta Palembang.

Seperti diketahui, dua Pencuri di Komplek JSC  yang tercatat dari kedua warga Jalan Robani Kadir Lorong Hikmah Kelurahan Talang Putri Kecamatan Plaju, Palembang ini, dipergoki petugas sedang melakukan aksi pencurian besi-besi pagar Venue Dayung di JSC (Jakabaring Sport City).

Ketika kepergok dan mendengar suara letusan tembakan petugas, Dua Pencuri di Komplek JSC pun tunggang langgang hendak meninggal TKP (Tempat kejadian perkara).

Namun oleh kesigapan ketugas Tekab 134, Pimpinan Iptu Tohirin, keduanya berhasil diringkus.

Dan untuk mempertanggung jawabkan ulahnya, beserta barang bukti keduanya pun langsung digiring petugas ke Polresta Palembang.

"Benar dipergokinya kedua aksi pencurian pelaku, berawal saat anggota kita sedang melakukan hanting di kawasan JSC," Ungkap Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara, dan Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Ali Sukmana, Sabtu (17/8).

Yon mengatakan, mendapati kedua pelaku sedang melakukan aksinya mengambil besi behel dengan cara menghancurkan pagar beton dengan menggunakan Godam dan Besi tersebut dipotong menggunakan gergaji.

Memergoki aksi ini, petuhas kemudian melepas tembakan peringatan ke udara agar kedua pelaku menyerahkan diri, tetapi justru lari dan tidak mengindahkan peringatan petugas.

Tak ingin kedua pelaku lepas, aksi kejar-kejaran kemudian terjadi. Dua pelaku lari bak kilat untuk menghidari diri dari kejaran, namun petugas sudah melakukan pengepungan membuat pelarian kedua pelaku terhenti.

"Tak mau buang waktu, kita langsung menyergapnya di TKP, dengan pelepasan tembakan ke udara. Alhasil keduanya pun berhasil diamankan tanpa ada perlawanan," ungkap Yon.

Halaman
12
Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved