Dua Pencuri di Komplek JSC Nekat Ajak Tekab 134 Poresta Palembang Kejar-Kejaran, Begini Akhirnya

Dua Pencuri di Komplek JSC Nekat Ajak Tekab Petugas 134 Poresta Palembang Kejar-Kejaran Hingga Begini Akhirnya

Editor: Hendra Kusuma
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Zulkarnain (37), dan Joko Susilo (34), pelaku aksi pencurian besi di JSC, diringkus unit Tekab 134, Polresta Palembang, pimpinan Kanit Iptu Tohirin, kemarin. 

Selain mengamankan dua pelaku, lanjut Kasat Reskrim Polresta Palembang, anggota juga mengamankan barang bukti berupa, 6 batang besi behel ukuran 12, 5 batang cincin ukuran 8! " Selain itu,1 buah Godam, 1 buah Gergaji besi dan 1 buat tang catut," katanya.

Atas ulahnya keduanya pun terancam pasal 363 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara diatas 7 tahun penjara.
Sedangkan keduanya, ketika ditemui di ruang piket reksrim, mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini, lantaran tidak mempunyai pekerjaan.

" Jujur pak kami baru sekali melakukan aksi pencurian ini, ini pun kami lakukan lantaran sedang tidak mempunyai pekerjaan," kata keduanya tertunduk malu.

Jika berhasil, lanjut dua sahabat ini, besi tersebut akan dijual di pengepul.

"Namun mau bagaimana lagi, kami keburu tertangkap. Rencana dijika berhasil dan besi itu dijual, uangnya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari pak," katanya.

Sumber:
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved