Oditur Akan Hadirkan Ahli Jiwa Untuk Pastikan Prada DP Sakit Jiwa Atau Tidak

akan dihadirkannya ahli jiwa untuk membuktikan apakah si Deri ini sakit jiwa atau tidak. Sebab sesuai hukum orang yang sakit jiwa tidak boleh dihukum

Editor: Budi Darmawan
tribunsumsel/linda
Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid saat di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Selasa (6/8/2019) 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -Sidang kasus pembunuhan terhadap karyawan mini market yang terjadi di Banyuasin dengan korban bernama Vera masih terus berlanjut hingga hari ini, dengan terdakwa Prada DP. Dalam sidang yang digelar hari ini, Selasa (6/8/2019) ada tiga saksi yang dihadirkan.

"Hari ini ada tiga saksi, kalau total saksi ada 16 orang plus dua orang ahli yaitu ahli forensik dan ahli jiwa," ujar Kepala Oditur 1-05 Palembang Kolonel Mukholid.

Lebih lanjut ia mengatakan, akan dihadirkannya ahli jiwa untuk membuktikan apakah si Deri ini sakit jiwa atau tidak. Sebab sesuai hukum kalau orang yang sakit jiwa tidak boleh dihukum.

"Kita hanya ingin memastikan saja apakah si Deri sakit jiwa atau tidak. Kita harus sesuai dengan hukum. Kalau benar dia sakit jiwa kan tidak bisa dihukum," jelasnya.

Prada DP Terdakwa Kasus Mutilasi Kembali Disidangkan, Saksi Ungkap Sosok Wanita Bernama Serli

UPDATE Saksi Serli Akui Pernah Dipacari Prada DP, Terungkap Korban Vera Sering Dibekap Saat Pacaran

Sidang Militer Prada DP Dilanjutkan Tanggal 6 Agustus Oditur akan Menghadirkan Saksi Penting

Ia pun mengatakan, semua saksi akan dipangil termasuk yang penginapan di Banyuasin. Harusnya hari ini tapi belum ada kabar.

Untuk agenda sidang masih pemeriksaan saksi sampai habis, pemeriksaan ahli, lalu barang bukti dan lain-lain. ( Tribunsumsel/Linda)

Tersangka Prada DP pelaku mutilasi Vera yang tertunduk lesu saat digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019). (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT)
Tersangka Prada DP pelaku mutilasi Vera yang tertunduk lesu saat digiring PM di Markas Danpomdam II Sriwijaya Palembang, Jumat (14/6/2019). (SRIPOKU.COM/SYAHRUL HIDAYAT) ()

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved