Sidang Prada DP di Pengadilan Militer
Sidang Militer Prada DP Dilanjutkan Tanggal 6 Agustus Oditur akan Menghadirkan Saksi Penting
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatkan pada saat sidang selanjutnya akan menghadir saksi-saksi yang belum hadir.
Laporan wartawan sripoku.com, Haris Widodo
SRIPOKU.COM,PALEMBANG - Sidang kasus pembunuhan atas terdakwa Prada Deri Pramana atau DP telah usai dan Oditur akan menghadirkan saksi lainnya pada persidangan tersebut.
Oditur Militer, Mayor Darwin Butar Butar mengatakan ingin sidang lanjutan atas terdakwa Deri Pramana pada tanggal 6 Agustus..
"Yang mulia saya izin untuk sidang selanjutnya dilakukan pada tanggal 6 Agustus 2019 untuk menghadirkan saksi-saksi yang belum hadir ," ujarnya pada saat persidangan yang berlangsung hari ini, Kamis (1/8/2019).
Ia mengatakan merasa penting menghadirkan kesaksian yang lainnya dalam persidangan selanjutnya. Lalu hakim menanyakan penasehat hukum dari Prada DP dan mengatakan tak keberatan.
• Uang Rp 40 Juta dan 4 Suku Emas Milik Siti Aya Hangus Terbakar Bersama Rumah Panggungnya
• Spesialis Pencuri Rumah Warga di Lubuklinggau Ini Beraksi dengan Berpura-pura Jadi Hantu Pocong
• Warga Batam Selundupkan Sabu ke Palembang Disimpan dalam Anus, Petugas BNNP Lakukan Rontgen
Hakim ketua, Letkol M Kazim dan 2 orang anggota lainnya Letkol Sus Much Arif Zaki dan Mayor Syawaluddinah. Memutuskan bahwa sidang tersebut ditunda sampai dengan Selasa 6 Agustus 2019. Sementara Prada DP masih ditahan.
Kapendam II Sriwijaya, Kolonel Inf Djohan Darmawan mengatkan pada saat sidang selanjutnya akan menghadir saksi-saksi yang belum hadir.
"Memang kami baru menghadikan sebagian saksi di sidang selanjutnya kita akan menghadirkan saksi lainya termasuk dengan Serli dan satu saksi penting lainnya,"katanya.
Sebelumnya Oditur Militer, Darwin Butar Butar mengatakan saat pembacaan dakwaan bahwa pada persidangan perkara Prada DP telah ada 18 saksi dan 2 saksi Ahli dalam kasus tersebut dan hanya 7 saksi yang hadir.