Berita Palembang

Warga Batam Selundupkan Sabu ke Palembang Disimpan dalam Anus, Petugas BNNP Lakukan Rontgen

Andi Wibowo (34) warga Batam Riau diamankan petugas bandara dan BNNP Sumsel karena menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam anusnya.

Editor: Tarso
TRIBUN SUMSEL.COM/M ARDIANSYAH
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Selatan, Brigjen Pol Jhon Truman Pandjaitan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Warga Taman Sejati, Kota Batam Riau bernama Andi Wibowo (34) diamankan petugas bandara dan BNNP Sumsel karena menyelundupkan narkoba jenis sabu yang disimpan dalam anusnya.

Warga Batam ini, diamankan saat di Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Rabu (31/7/2019) malam.

Narkoba disembunyikan di dalam anus jenis sabu seberat 109 gram untuk mengelabui petugas.

Andi menumpang pesawat Citilink QG 988 dari Batam tujuan Palembang. Saat turun dari pesawat, Andi langsung diamankan dan barang bawaannya digeledah. Akan tetapi, tidak ditemukan barang bukti.

Karena tidak ditemukan, membuat petugas bandara dan BNNP Sumsel melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan ketika dikonfirmasi menuturkan, penangkapan berawal dari informasi yang diterima bila ada seseorang yang membawa narkotika melalui Bandara Hang Nadim Batam tujuan Palembang.

"Setelah pesawat Citilink QG 988 yang ditumpangi pelaku mendarat di Palembang, petugas keamanan bandara bersama anggota BNNP Sumsel menangkap pelaku saat keluar dari pesawat," ujarnya.

Mau Melerai Keributan, Pemuda di Palembang Ini Justru Dikeroyok Dua Emak-Emak dan Kena Cakar

Pasca Bentrok Polisi dengan Warga, 269 Anggota Brimob Di-BKO-kan ke Polres Empatlawang

PDIP Kabupaten Musi Banyuasin Usulkan Tiga Nama untuk Jabat Pimpinan DPRD Muba

Lanjut Jhon, saat ditanya mengenai sabu yang dibawanya tersangka mengaku sudah meninggalkan sabu yang dibawanya di pintu masuk Bandara Hang Nadim. Namun melihat gerak geriknya yang mencurigakan, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Tersangka kami bawa ke RS Siloam Palembang untuk menjalani pemeriksaan rongent. Dari pemeriksaan, ditemukan barang mencurigakan di rongga anus. Setelah diberikan obat pencahar, saat tersangka buang air besar ditemukan 2 kapsul berisi sabu-sabu seberat 109 gram," katanya.

Dari pengakuan tersangka, menurut Jhon nantinya ada orang yang akan mengambil sabu tersebut setelah tiba di Palembang.

Penyelidikan akan dikembangkan untuk mengetahui pembeli aslinya dari narkoba yang dibawa tersangka.

Penyelundupan dengan modus menelan atau menyembunyikan di dalam anus sudah dilakukan sejak lama.

Namun, diduga pelaku Andi ini baru sekali melakukan aksi tersebut karena barang bukti yang ditemukan tidak mencapai 500 gram.

“109 gram ini termasuk banyak, tapi enggak sampai setengah kilo, tubuhnya juga mungkin belum kuat. Ini percobaan atau bukan, kita enggak tahu. Tapi masih kita kembangkan ini sindikat mana,” pungkasnya. (Tribunsumsel/M Ardiansyah) 

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved