Berita Palembang

Kasus Penembakan oleh Brigpol IP Terhadap M Ridwan Pengamen yang Memalaknya Direkonstruksi

Kasus penembakan oleh oknun anggota polisi Brigpol IP terhadap pengamen M Riduan yang diduga hendak menyerangnya dengan senjata tajam direkonstruksi.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Sat Reskrim Polresta Palembang, saat mengelar rekonstruksi penembakan di lampu merah simpang empat Macan Lindungan antara terduga pemalakan yang dilakukan tersangka Ridwan, terhadap Brigpol IP, sopir truk, Minggu (28/7). 

" benar hari ini kita menggelar rekonstruksi, peristiwa pungli yang dilakukan tersangka Ridwan terhadap korban Brigpol IP, yang terjadi beberapa waktu lalu, di lampu merah simpang empat Macam Lindungan," Ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Menurut Ginanjar, Rekontruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa dan kronologis sebenarnya apa yang terjadi," nanti jika berkas sudah lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya Singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved