Berita Palembang

Kasus Penembakan oleh Brigpol IP Terhadap M Ridwan Pengamen yang Memalaknya Direkonstruksi

Kasus penembakan oleh oknun anggota polisi Brigpol IP terhadap pengamen M Riduan yang diduga hendak menyerangnya dengan senjata tajam direkonstruksi.

Editor: Tarso
SRIPOKU.COM/ANDI WIJAYA
Sat Reskrim Polresta Palembang, saat mengelar rekonstruksi penembakan di lampu merah simpang empat Macan Lindungan antara terduga pemalakan yang dilakukan tersangka Ridwan, terhadap Brigpol IP, sopir truk, Minggu (28/7). 

Laporan wartawan sripoku.com, Andi Wijaya

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Kasus tewasnya M Ridwan (37) pengamen diduga meminta paksa uang kepada sopir truk yang diketahui Brigpol IP anggota polisi dari Polres OKI dilakukan rekonstruksi oleh Pidana Umum Polresta Palembang, Minggu (28/7/2019).

Rekonstruksi ini dilakukan Satreskrim Pidum Polresta Palembang untuk membuat terang peristiwa yang sempat viral di kalangan media tersebut.

Rekonstruksi dipimpin langsung Kasub Pidum Ipda Gofur ini, mengambil 12 adegan dengan korban diperankan langsung Brigpol IP dilaksanakan di halaman depan Mapolresta Palembang.

Sedangkan peran pelaku (Ridwan-red), diperankan oleh peran pengganti.

Adegan pertama berawal saat korban Brigpol IP berhenti di lampu merah Macam Lindungan dan menunggu lampu hijau dalam adegan pertama.

Lalu, pada adegan ke-2 datang saksi EL dan DE, yang merupakan pengamen, mendekati mobil truk korban, mengamen dengan cara bertepuk tangan.

Pada adegan ke-3 lalu kembali datang pelaku FA, yang juga mendekati truk korban. Disambung adegan Ke-5, terjadilah tarik-menarik antara pelaku FA dan korban Brigpol IP.

Sedangkan pelaku Ridwan terlihat mengawasi dari seberang jalan.

Kemudian, pada adegan ke-6, pelaku FA, berhasil mengambil kotak (box-red), dari dalam truk yang dikendarai korban, dan dibuka pelaku, kotak tersebut pun berisikan uang resehan.

Simpan dan Miliki Narkoba Jenis Sabu, Prengki Warga Empatlawang Ini Diringkus di Pinggir Jalan

4 Pengedar Narkoba di Muba Diamankan dalam Satu Rumah pada Razia Ops Antik Musi 2019

Polsek Batu Raja Timur Tangkap Tersangka Pembobol Toko Mainan Anak di Pasar Inpres Baturaja OKU

Mengetahui isi kotak tersebut uang recehan, pada adegan ke-8, pelaku FA pun melemparnya kembali ke dalam mobil truk sehingga terjadi cekcok mulut antara Brigpol IP dengan FA.

Pada adegan ke-9, tersangka Ridwan datang mendekati korban Bridpol IP, yang masih berada didalam mobil, sambil mengeluarkan senjata tajam dari pinggang sebelah kirinya dan berkata, " Ngapo Kau" kepada korban Brigpol IP.

Kemudian pada adegan ke-10, tersangka Ridwan mengayunkan senjata tajamnya ke arah kobran. Korban pun menghindar pada adegan ke-11.

Terakhir pada adegan ke-12, tersangka Ridwan pun kembali mengayunkan senjata tajamnya ke arah korban.

Sehingga korban pun menghindar ke kursi sebelah kiri mobil truk yang dikendarinya, dan berujung penembakan tersebut.

" benar hari ini kita menggelar rekonstruksi, peristiwa pungli yang dilakukan tersangka Ridwan terhadap korban Brigpol IP, yang terjadi beberapa waktu lalu, di lampu merah simpang empat Macam Lindungan," Ungkap Kasat Reskrim Kompol Yon Edi Winara, melalui Wakasat Reskrim AKP Ginanjar Aliya Sukmana.

Menurut Ginanjar, Rekontruksi ini digelar untuk membuat terang peristiwa dan kronologis sebenarnya apa yang terjadi," nanti jika berkas sudah lengkap, akan diserahkan ke kejaksaan," ungkapnya Singkat.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved