Jelang Idul Adha, Waspadai Daging Sapi Gelondongan
Mencari kesempatan dalam kesempitan, itulah salah satu upaya yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
Penulis: Salman Rasyidin | Editor: Salman Rasyidin
Menurut Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengategorikan daging glonggongan ke dalam makanan haram di perjualbelikan dan haram dimakan, selain salah satu penipuan terhadap konsumen akibat penyembelihannya menyiksa sapi terlebih dahulu.

Kompas.com/Ika Fitriana
Ilustrasi daging glonggongan
Sekretaris Umum MUI Jawa Tengah, Ahmad Rofiq menyebutkan makan daging glonggongan termasuk sama saja dengan makan bangkai.
"Dengan dipaksa dimasuki air atau digelonggong, biasanya hewan yang akan disembelih itu sudah mati duluan. Jadi, sudah jadi bangkai baru disembelih," ujar Rofiq, mengutip dari nu.or.id pada Kamis (4/9/2008).
Bahkan menurut Kepala Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Fakultas Kedokteran Hewan UGM, Dr. drh. Doddi Yudhabuntara menyebutkan, penggelonggongan daging merusak jaringan dari sapi tersebut, juga akan mempercepat kerusakan kualitas daging dimana berat daging akan lebih bertambah dengan bertambahnya berat air sendiri.
Menurut Doddi, masyarakat bisa mengetahui ciri-ciri daging gelonggongan ini di pasar ditandai dengan melihat apakah daging lebih banyak mengandung air, dijual dengan tidak dalam keadaan digantung (supaya tidak menetes), baunya juga kurang khas seperti bau sapi biasanya.
Namun, jika daging ini sudah terlanjur beredar dalam bentuk potongan-potongan daging, cara membedakan daging gelonggongan dengan daging segar, antara lain:
1. Daging berwarna pucat
2. Konsistensi daging lembek
3. Permukaan daging basah
4. Biasanya penjual tidak menggantung daging tersebut karena bila digantung air akan banyak menetes dari daging.
"Kalau air yang dicampur lebih kotor justru akan lebih membahayakan akibat kuman yang berasal dari organ pencernaan Sapi berupa bakteri E. Coli, bagi orang yang mengkonsumsi akan menjadi sakit dengan ditandai gejala diare," ujarnya.
Sebaiknya kita selalu cermat sebelum mempeli hewan ternak atau pun daging merah.