Buron 3 Tahun, Warga PALI Ini Akhirnya Berhasil Diamankan Polisi
Saat itu, Jumat, 22 Desember 2017 pukul 20.00 bertempat di Jalan Pahlawan RT 004 RW 001, tersangka Rian mencuri motor milik Helmi tetangganya sendiri

SRIPOKU.COM, PALI - Usai buron selama tiga (3) tahun, Agus Rian (27), warga Pahlawan Kelurahan Talang Ubi Selatan Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) akhirnya berhasil diamankan Tim Elang Unit Reskrim Polsek Talang Ubi Polres PALI.
Tersangka Rian diamankan berdasarkan LP/B - 305/XII/2017/Sumsel/Res PALI/Sek Tlg ubi, tgl 26 Desember 2017.
Saat itu, pada hari Jumat tanggal 22 Desember 2017 pukul 20.00 Wib bertempat di Jalan Pahlawan RT. 004 RW. 001, tersangka Rian mencuri motor milik Helmi yang notabenenya tetangganya sendiri.
Kapolsek Talang Ubi, Kompol Yuliansyah melalui Kanit Reskrim Ipda Bambang, mengatakan kronologi kejadian berawal dari pelaku Rian mengintai rumah korban dan pelaku tahu rumah itu dalam keadaan kosong.
Pelaku kemudian membawa alat berupa obeng dan mencongkel jendela kamar rumah korban.
"Pelaku merusak besi terali jendela rumah korban, kemudian masuk ke dalam rumah mengambil hp milik korban berupa Hp Nokia 1100 warna hitam di atas lemari kamar," ungkap Bambang, Kamis (10/12/2020).
Tak sampai disitu, selanjutnya pelaku mengambil STNK sepeda motor merk Yamaha Vixion BG 2290 PAA di atas lemari belakang rumah.
"Sepeda motor yang kuncinya ada di stang bersama BPKB langsung dibawa kabur pelaku malului pintu dapur rumah," jelasnya.
Atas kejadian terebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 16.000.000 dan melapor ke Polsek Talang Ubi.
Kemudian diperoleh informasi pelaku berada di tempat persembunyiannya di daerah Handayani Kecamatan Talang Ubi.
"Pelaku kita amankan Jumat (4/12/2020) pukul 21.00 wib di tempat persembunyiannya," katanya.
"Pelaku bersama BB satu buah buku BPKB BG 2290 PAA dan satu buah obeng telah diamankan di Mapolsek Talang Ubi.
Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP," jelasnya.
AHY Meoldoko Beradu Kuat di Demokrat, Mantan Menkumham : Kader Dipecat tak Bisa Bentuk Partai Sama |
![]() |
---|
Ditunjuk Herman Deru Jadi Plh Bupati OKU, Ini yang Akan Dilakukan Edward Candra |
![]() |
---|
Kisah Guru SMK Nikahi Siswinya yang Terpaut usia 18 Tahun: Cinta Berawal dari Taplak Meja |
![]() |
---|
Isi Hati tak Bisa Bohong, Nekat Pilih Nadya, Kaesang Ternyata Diam-diam Masih Cinta Felicia: Sayang |
![]() |
---|
Ini Lho Daftar 25 Nama Penerima Fee Korupsi Bansos Corona Rp14,7 M: Ada Juliari Hingga Cita Citata |
![]() |
---|