Bersama 3 Kaki Tangannya Bandar Kakap Sabu Kabur; Gergaji Terali Besi LP, Divonis 20 Tahun Penjara

Bandar sabu kelas kakap asal Lubuklinggau dan tiga kaki tangannya, kabur. Empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Blok D Kamar 13 ternyata dengan

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Kronologis Tahanan Narkoba Rutan Pakjo Palembang Kabur, Gunakan Gergaji dan Kain Sarung 

Tiga tahanan yang kabur dari Blok D nomor 13 merupakan tangkapan BNNP Sumsel dengan barang bukti nakorba jenis sabu seberat 3 kg.

Tiga tahanan yang kabur dengan nama David Haryono warga Jalan Puskesmas Taba RT 03 Kelurahan Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kota Lubuk Linggau, Subhan warga Jalan Cereme Gang Sejahtera Kelurahan Taba Kemeceh kecamatan Lubuklinggau 2 Kabupaten Mura dan Feri Heryanto Jalan Siring Agung Lintas Utara Kota Lubuk Linggau.

Kabid Penindakan BNNP Sumsel AKBP Agung S menuturkan, ketiga tahanan yang kabur dari Rutan Klas 1 Pakjo Palembang merupakan hasil ungkap kasus yang dilakukan BNNP Sumsel berdasarkan informasi dari masyarakat bila ada bandar narkoba yang selalu bertransaksi dalam jumlah yang banyak.

"David ini, merupakan salah satu bandar besar di Lubuk Linggau. Dia ini pemain lama yang sebelumnya kami jemput dari Lapas di Lubuk Libggau karena kasus narkoba juga," ujar Agung.

Lanjut Agung, sedangkan dua tahanan lain yang kabur yakni Subhan dan Feri merupakan kaki tangan dari David. Subhan dan Feri yang menggerakkan narkoba untuk mengambil dan mnegedarkan sabu berdasarkan perintah dari David.

Subhan dan Feri ditangkap di Lubuk Linggau ketika akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dari penangkapan keduanya, diperoleh sabu seberat 3 kg. Dari pengembangan yang dilakukan, ternyata barang tersebut merupakan milik David yang berada di dalam lapas Lubuk Linggau.

"Kami menurunkan anggota untuk mengejar keempat tahanan yang kabur dengan bekerjasama Polresta Palembang dan Polda Sumsel," pungkasnya.(ard)

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved