Bersama 3 Kaki Tangannya Bandar Kakap Sabu Kabur; Gergaji Terali Besi LP, Divonis 20 Tahun Penjara

Bandar sabu kelas kakap asal Lubuklinggau dan tiga kaki tangannya, kabur. Empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Blok D Kamar 13 ternyata dengan

Editor: Bejoroy
SRIPOKU.COM/HARIS WIDODO
Kronologis Tahanan Narkoba Rutan Pakjo Palembang Kabur, Gunakan Gergaji dan Kain Sarung 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Bandar sabu kelas kakap asal Lubuklinggau dan tiga kaki tangannya, kabur. Empat tahanan kasus narkoba yang kabur dari Blok D Kamar 13 ternyata dengan cara memotong terali pentilasi sel menggunakan gergaji besi. Usia mengergaji terali, keempat tahanan keluar dari kamar dan menggunakan sambungan kain sarung untuk memanjat tembok pagar Rutan Klas 1 Pakjo Palembang, Jumat (5/7) dini hari tadi.

Foto-foto 4 Tahanan Rutan Pakjo Palembang yang Kabur, Diketahui Bandar Narkoba Tervonis 20 Tahun

Kronologis Empat Tahanan Narkoba Rutan Pakjo Palembang Kabur, Gunakan Gergaji Besi dan Kain Sarung

Hal ini, diungkapkan Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury saat mengecek di Rutan Klas 1 Pakjo Palembang.

"Kami masih menyelidiki dari mana asal gergaji yang mereka peroleh. Selain itu, melakukan pengejaran terhadap empat tahanan yang kabur dengan meminta bantuan dari BNNP dan juga Kepolisian," ujar Sudirman.

Keempat tahanan yang kabur ini, diketahui usai petugas jaga yang berganti shif jaga melakukan pengecekan. Saat dilakukan pengecekan di Blok D kamar 13, ternyata keempat tahanan ini sudah tidak ada lagi di kamar mereka.

Ketika diperiksa, ternyata terali belakang ruang tahanan sudah patah dengan cara digergaji menggunakan gergaji besi. Pengecekan dilakukan dibagian tembok dan di tembok ditemukan sambungan kain sarung yang gunakan keempat tahanan untuk memanjat tembok.

"Di dalam sel tahanan ini, ada empat orang yang kabur ini. Mereka berada di Blok D kamar 13 yang merupakan blok tahanan kasus narkoba," jelas Sudirman.

Sudirman menjelaskan, bila keempat tahanan yang kabur ini memang terkait kasus narkoba. Tiga tahanan, merupakan tangkapan dari BNNP Sumsel yakni David Haryono warga Jalan Puskesmas Taba RT 03 Kelurahan Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur Kota Lubuk Linggau, Subhan warga Jalan Cereme Gang Sejahtera Kelurahan Taba Kemeceh kecamatan Lubuklinggau 2 Kabupaten Mura dan Feri Heryanto Jalan Siring Agung Lintas Utara Kota Lubuk Linggau.

"Mereka ini sudah divonis 20 tahun penjara. Memang belum dipindahkan, karena masih dalam tahap persiapan," jelasnya.

Sedangkan satu lagi tahanan yang kabur merupakan tangkapan dari Satnarkoba Polresta Palembang dengan nama RA Syarif Hidayat warga Jalan Kejawen Kelurahan Pipa Reja Palembang atau Jalan Slamet Riyadi Lorong Manggar 1 no1617 RT 11 RW 03 Kelurahan Lawang Kidul IT 2 Palembang.

Terkait empat tahanan di blok D Kamar 13 yang merupakan kasus Narkoba tangkapan dari BNNP Sumsel dan Polresta Palembang, pihak Kemenkumham Sumsel langsung berkoordinasi dengan BNNP dan Kepolisian untuk melakukan pengejaran.

Selain berkoordinasi dengan pihak BNNP dan Kepolisian, Kemenkumham Sumsel juga mengerahkan petugas untuk melakukan pengejaran terhadap empat tahanan Rutan Klas 1 Pakjo Palembang yang dini hari tadi diketahui kabur.

"Untuk 15 Petugas jaga saat tahanan kabur, akan dilakukan pemeriksaan hari Senin mendatang. 15 petugas yang berjaga saat kejadian, sudah diperintahkan untuk mengejar keempat tahanan yang kabur," jelas Kakanwil Kemenkumham Sumsel Sudirman Daman Hury.

Lanjut Sudirman, upaya pengejaran terhadap keempat tahanan yang kabur langsung dilakukan agar bisa kembali menangkap mereka.

Disisi lain, untuk petugas jaga sampai bisa tidak mengetahui keempat tahanan di Blok D Kamar 13 sampai kabur pastinya akan dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan dilakukan, untuk mengetahui apakah ada kelalaian dan juga pembiaran sampai ada empat tahanan yang kabur dari dala. Sel dengan cara menggergaji terali belakang sel.

"Dilihat nanti, apakah ada kelalaian dari petugas. Bila nantinya ada, sanksi akan diberikan paling tidak sanksi administratif akan dikenakan kepada mereka. Namun sekarang, mereka diperintahkan untuk mengejar tahanan yang kabur itu dahulu," jelasnya.

Halaman
12
Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved