Penembakan Terhadap Polisi

Gugurnya Kanit Reskrim Polsek Mesuji Makmur (OKI) Bripka Afrizal menambah panjang jumlah anggota kepolisian yang tewas

Editor: Salman Rasyidin
zoom-inlihat foto Penembakan Terhadap Polisi
ist
Mahendra Kusuma, SH.MH.

Penembakan Terhadap Polisi

Oleh: Mahendra Kusuma, SH.MH.

Dosen PNSD Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah II Dpk FH Universitas Tamansiswa Palembang

Gugurnya Kanit Reskrim Polsek Mesuji Makmur (OKI) Bripka Afrizal setelah ditembak oleh perampok menambah panjang jumlah anggota kepolisian yang tewas dalam melaksanakan tugasnya.

Sebagaimana diberitakan Harian Sriwijaya Post, 3/6/2019, Bripka Afrizal tertembak setelah bersama warga berupaya menggagalkan aksi enam perampok yang menyatroni rumah seorang tauke karet di Dusun 5 Desa Beringin Jaya, Kecamatan Mesuji Makmur (OKI).

Dalam aksi tembak menembak dengan perampok, malang Bripka Afrizal tertembak di bagian dada yang me-matikan.

Tindakan yang dilakukan oleh Bripka Afrizal dalam menghadapi perampok yang ber-senjata api merupakan panggilan hati nuraninya selaku anggota kepolisian walau dengan taruhan nyawa.

Sebagai aparat penegak hukum, polisi selalu dihadapkan kepada kondisi dan risiko kerja yang berbahaya.

Bagi polisi, faktor bahaya merupakan risiko pekerjaan yang harus dihadapi. Profesi polisi penuh muatan bahaya.

Dalam menangani kejahatan, tugas polisi tidak ringan, ia harus mempertahankan nyawa dalam melindungi masyarakat.

Setiap usaha untuk menegakkan hukum memang tak akan menyenangkan bagi penjahat karena didalamnya selalu tidak pernah lepas dari tindakan pembatasan atau pengekangan kepada pihak lain yang mencoba melanggar norma dan tertib hukum yang berlaku.

Penjahat adalah pihak yang selalu menjadi lawan polisi ketika mereka menjalankan tugasnya.

Hal ini bisa dimaklumi karena dimanapun tempatnya yang namanya penjahat selalu akan mencoba melanggar hukum dan melawan kekuasaan sah polisi.

Memang, dalam menjalankan tugasnya sebagai pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, polisi tidak dapat dipisahkan dari kejahatan dan kekerasan.

Sutherland, seorang kriminolog dari A¬merika Serikat, dalam bukunya Criminal Homicide, a Study of Culture & Conflict (1960) mengatakan, polisi dalam pekerjaan sehari-harinya sering bergaul dengan dunia kejahatan.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved