Ramadhan dan NKRI
Bulan Suci Ramadhan memiliki makna khusus bagi bangsa Indonesia bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan Belanda
Keluhuran budi yang tertampilkan dalam sikap dan perilaku para pejuang, pemimpin dan pendiri bangsa yang negarawan tersebut tetap mereka pertahankan.
Tidak mengherankan ila di awal- awal perjalanannya, sejarah bangsa telah melahirkan sosok negarawan teladan yang penuh wibawa.
Bila saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terbentuk semasa itu, dipastikan para petugasnya akan "ngangur total".
Semua perangkat teknologi penyadapan secanggih apapun yang dimiliki tak bakal menemui sasarannya.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga sama sekali akan termandulkan.
Maklum tokoh-tokoh negarawan teladan yang terlahir langsung dari “rahim “ Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut sama sekali bersih dan berbudi luhur.
Jelas, tak bakal melakukan tindak pidana korupsi. Fakta sejarah menunjukkan, bahwa para tokoh dimaksud tidak ada yang terlibat dalam kegiatan bisnis semasa masih aktif menjalankan tugasnya.
Bahkan setelah masa pensiunpun, masih ada di antara mereka yang tidak punya rumah pribadi.
Kini, setelah hampir menginjak tiga perempat abad merdeka, terkesan tindak pidana korupsi semakin "menjamur".
Sudah bagaikan jadi dari bagian "budaya" bangsa.
Sementara keluhuran budi berangsur tegusur.
Mencermati semuanya ini barangkali akan muncul pertanyaan "Apakah nilai- nilai Ramadhan" yang di dalamnya terkandung "rahmat" Allah Yang Maha Kuasa itu masih menyisakan nilai- nilai keberkatannya bagi NKRI, serta masyarakat Indonesia, dalam konteks berbangsa dan bernegara ini ?
Kalaupun masih ada hingga kapan anak bangsa bisa menikmatinya ? Entahlah. Tanya saja kepada "rumput yang bergoyang".
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalal_20180212_095122.jpg)