Ramadhan dan NKRI
Bulan Suci Ramadhan memiliki makna khusus bagi bangsa Indonesia bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan Belanda
Sebagai tokoh Dwitunggal, Soekarno-Hatta telah mengeluarkan "Pernyataan Bersama" kepada bangsanya dalam tulisan : Bahwa kami bersama atas nama Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah menyatakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Bahwa sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hak milik seluruh Rakjat Indonesia jang berkewajiban memelihara dan membinanja untuk mewudjudkan suatu majarakat jang sedjahtera, adil dan makmur.
Bahwa Pantja Sila, jang ditjantumkan dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, adalah jaminan hakiki bagi seluruh Rakjat Indonesia untuk tetap berkehidupan bebas dan merdeka, serta mewudjudkan suatu masjarakat jang sedjahtera, adil dan makmur.
Karenanja adalah kewadjiban kami untuk tetap turut serta dengan seluruh Rakjat Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia serta segenap alat-alat kekuasaan Negara, membina dan membela dasar- dasar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dalam keadaan apapun juga adanja. Djakarta, 14 September 1957. Soekarno- M. Hatta.
(Mochtar Lubis, 1988) Kedua tokoh negawaran teladan ini secara terbuka mengeluarkan pernyataan bersama. Bahkan dipublikasi masih dalam bentuk tulisan tangan (Bung Hatta ).
Lebih dari itu ernyataan ini bukan hanya berupa goresan kata- kata di secarik kertas, melainkan juga diwujudkan dalam sikap dan perilaku terpuji.
Kejujuran Bung Hatta banyak diungkapkan dalam berbagai tulisan, antara lain penggalan tulisan dokter pribadi beliau Mahar Mardjono : "Mengenai kejujurannya, saya dapat menyaksikan sendiri pada waktu kami singgah di Bangkok dalam perjalanan pulang ke Jakarta. Di sana Bung Hatta menanyakan kepada Pak Wangsa berapa uang sisa yang diberikan oleh Pemerintah untuk berobat. Ternyata sebagian besar uang tersebut masih utuh oleh karena ongkos- ongkos pengobatan tidak sebesar yang semula diduga. Segera Bung Hatta memerintahkan Pak Wangsa untuk mengembalikan uang sisa tersebut kepada Pemerintah melalui Kedutaan Besar kita di Bangkok ( Mahar Mardjono, 1980 ). Bung Hatta menyadari sepenuhnya kalau uang tersebut adalah uang rakyat."
Pernah dipublikasikan dalam koran nasional, bahwa Bung Karno dikenal sebagai pencinta dan kolektor lukisan. Untuk membeli salah satu lukisan beliau sempat menirim surat kepada temannya di Surabaya untuk meminjam uang.
Kalau tidak salah sekitar 30 juta rupiah.
Uang pinjaman itupun kemudian beliau kembalikan dengan menggunakan uang pribadi.
Bukan dari Kas Negara.
Akan halnya Bung Syahrir juga tidak jauh berbeda.
Pemerintah Belanda sempat direpotkan oleh kasus hilangnya Syahrir semasa pengasingan beliau di Banda.
Pagi ditempatkan di rumah pengasingan, tetapi sore harinya Syahrir menghilang.
Petugas keamanan Belanda sibuk mencarinya ke sekeliling kota, tetapi tidak berhasil.
Akhirnya tokoh negarawan yang merakyat ini dijumpai di lapangan bola.
Bung Syahrir yang berperawakan "mungil" itu ikut bergabung dengan remaja- remaja kampung bermain sepak bola. Jenis permaninan yang dikenal sebagai permainan rakyat jelata itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/jalal_20180212_095122.jpg)