Ramadhan dan NKRI

Bulan Suci Ramadhan memiliki makna khusus bagi bangsa Indonesia bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan Belanda

Editor: Salman Rasyidin
ist
Prof. Dr. H. Jalaluddin 

Ramadhan dan NKRI 

Oleh Prof. Dr. H. Jalaluddin

Mantan Rektor IAIN (UIN) Raden Fatah Palembang 

Bulan Suci Ramadhan memiliki makna khusus bagi bangsa Indonesia.

Dalam tulisannya Prof. Dr, Said Aqiel Siradj (2001) mengemukakan, bahwa Kemerdekaan Republik Indonesia dari penjajahan Belanda bertepatan dengan tanggal 8 Ramadhan 1364 H. Kini, bulan Suci Ramadhan seakan dengan setia mengikut dan menyertai perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjelang usianya yang ke-74 tahun.

Ramadhan sudah cukup lama ikut mengiringi perjalanan sejarah masyarakat Indonesia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang hampir genap tiga perempat abad ini.

Refleksi keagungan dan keistimewaan Ramadhan itu terkemas tawaran dari Sang Maha Pencipta berupa rahmat, maghfirah dan ‘itqun minal-Nar (pembebasan dari siksa api neraka).

Rahmat adalah belas kasih yang dilimpahkan Allah kepada manusia dalam berbagai bentuk ihwal tanpa usaha, juga disebut karunia atau berkah (Ensiklopedi Indonesia, 1984).

Rahmat juga merupakan kondisi psikologis yang muncul di dalam hati akibat menyaksikan ketidakberdayaan, sehingga mendorong yang bersangkutan untuk memberdayakannya (M. Quraish Shihab, 1996).

Kondisi yang demikian itu ternyata terhayatkan oleh para pejuang, pelopor dan pendiri bangsa ini pada saat-saat Proklamasi Kemerdekaan dikumandangkan sebagai awal terwujudnya NKRI ini.

Mereka menyadari, bahwa perlawanan fisik dengan perlengkapan persenjataan yang terbatas, sangat mustahil dapat memenangkan pertempuran saat berhadapan dengan pasukan penjajah Belanda.

Apalagi oleh adanya dukungan kekuatan pasukan Sekutu yang ketika itu sudah dilengkapi dengan persenjataan modern.

Tetapi fakta di lapangan telah menampilkan suatu bentuk "keajaiban sejarah".

Semua yang terjadi di luar perkiraan.

Sama sekali berada di luar jangkauan akal manusia.

Disadari, kalau di dalamnya terkandung "rahmat" dari Sang Maha Kuasa. Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang diproklamasikan bertepatan dengan 8 Ramadhan ini, ternyata menyimpan "rahasia" yang mampu dihayati secara hati nurani oleh para pejuang, pelopor dan pendiri bangsa.

Tanggal 8 Ramadhan berada di periode sepuluh hari bulan Ramadhan yang di dalamnya terkandung rahmat Allah SWT.

Bisikan suara hati yang jujur itu pula selanjutnya mereka abadikan dalam rangkaian kata-kata yang terangkum dalam alinea ketiga Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 "Atas berkat rachmat Allah Jang Maha Koeasa dan dengan didorongkan oleh keinginan lohoer soepaja berkehidoepan kebangsaan jang bebas, maka rakjat Indonesia dengan ini menjatakan kemerdekaannja" (Sekneg, 1995).

Dua kata kunci yang termuat dalam pernyataan ini, yakni "rahmat" dan "luhur".

Rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan keinginan luhur bangsa Indonesia.

Para pejuang, pelopor dan pendiri bangsa ini tampaknya menyadari betul akan hubungan timbal balik antara "rahmat" dengan keluhuran budi tersebut.

Sebagai masyarakat yang relijius, diyakini bahwa nilai-nilai ajaran agama menjadikan bangsa Indonesia memiliki budi luhur.

Atas keluhuran budi itu pula, maka Allah SWT menganugerahkan belas kasih atau rahmat-Nya kepada bangsa Indonesia.

Atas berkat rahmat itu pula, bangsa Indonesia diberi kemampuan yang luar biasa dalam menyelesaikan perjuangan kemerdekaannya.

Namun sayangnya, sekarang tampaknya nilai-nilai luhur dimaksud sudah kian terkikis dari kehidupan masyarakat bangsa.

Tokoh Negarawan Teladan Secara jujur, sebenarnya tidak sulit untuk mengakui, bahwa pada periode awal kemerdekaan, Indonesia dipadati oleh para tokoh negarawan dari berbagai latar belakang, etnis maupun agama.

Sebagai negarawan, mereka merupakan orang yang ahli di kenegaraan (pemerintahan) ; pemimpin politik yang secara taat asas menyusun kebijakan negara dengan suatu pandangan ke depan atau mengelola masalah negara dengan kebijaksanaan dan kewibawaan (KBBI, 2012). 

Begitu peduli dan akrab dengan rakyatnya, sehingga para pejuang, pelopor dan pemimpin bangsa yang negawaran ini lebih dikenal dengan sebutan "Bung" ketimbang gelar akademis atau gelar kebangsawanan yang disandangnya.
Tokoh Dwitunggal dipanggil Bung Karno dan Bung Hatta.

Bukan Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta.

Demikian pula halnya dengan tokoh- tokoh lainnya seperti Sutan Syahril yang juga disebut Bung Syahril.

Sebagai tokoh Dwitunggal, Soekarno-Hatta telah mengeluarkan "Pernyataan Bersama" kepada bangsanya dalam tulisan : Bahwa kami bersama atas nama Bangsa Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 telah menyatakan Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Bahwa sesungguhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah hak milik seluruh Rakjat Indonesia jang berkewajiban memelihara dan membinanja untuk mewudjudkan suatu majarakat jang sedjahtera, adil dan makmur.

Bahwa Pantja Sila, jang ditjantumkan dalam Mukaddimah Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945, adalah jaminan hakiki bagi seluruh Rakjat Indonesia untuk tetap berkehidupan bebas dan merdeka, serta mewudjudkan suatu masjarakat jang sedjahtera, adil dan makmur.

Karenanja adalah kewadjiban kami untuk tetap turut serta dengan seluruh Rakjat Indonesia, Pemerintah Republik Indonesia serta segenap alat-alat kekuasaan Negara, membina dan membela dasar- dasar Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, dalam keadaan apapun juga adanja. Djakarta, 14 September 1957. Soekarno- M. Hatta.

(Mochtar Lubis, 1988) Kedua tokoh negawaran teladan ini secara terbuka mengeluarkan pernyataan bersama. Bahkan dipublikasi masih dalam bentuk tulisan tangan (Bung Hatta ).

Lebih dari itu ernyataan ini bukan hanya berupa goresan kata- kata di secarik kertas, melainkan juga diwujudkan dalam sikap dan perilaku terpuji.

Kejujuran Bung Hatta banyak diungkapkan dalam berbagai tulisan, antara lain penggalan tulisan dokter pribadi beliau Mahar Mardjono : "Mengenai kejujurannya, saya dapat menyaksikan sendiri pada waktu kami singgah di Bangkok dalam perjalanan pulang ke Jakarta. Di sana Bung Hatta menanyakan kepada Pak Wangsa berapa uang sisa yang diberikan oleh Pemerintah untuk berobat. Ternyata sebagian besar uang tersebut masih utuh oleh karena ongkos- ongkos pengobatan tidak sebesar yang semula diduga. Segera Bung Hatta memerintahkan Pak Wangsa untuk mengembalikan uang sisa tersebut kepada Pemerintah melalui Kedutaan Besar kita di Bangkok ( Mahar Mardjono, 1980 ). Bung Hatta menyadari sepenuhnya kalau uang tersebut adalah uang rakyat."

Pernah dipublikasikan dalam koran nasional, bahwa Bung Karno dikenal sebagai pencinta dan kolektor lukisan. Untuk membeli salah satu lukisan beliau sempat menirim surat kepada temannya di Surabaya untuk meminjam uang.

Kalau tidak salah sekitar 30 juta rupiah.

Uang pinjaman itupun kemudian beliau kembalikan dengan menggunakan uang pribadi.

Bukan dari Kas Negara.

Akan halnya Bung Syahrir juga tidak jauh berbeda.

Pemerintah Belanda sempat direpotkan oleh kasus hilangnya Syahrir semasa pengasingan beliau di Banda.

Pagi ditempatkan di rumah pengasingan, tetapi sore harinya Syahrir menghilang.
Petugas keamanan Belanda sibuk mencarinya ke sekeliling kota, tetapi tidak berhasil.

Akhirnya tokoh negarawan yang merakyat ini dijumpai di lapangan bola.

Bung Syahrir yang berperawakan "mungil" itu ikut bergabung dengan remaja- remaja kampung bermain sepak bola. Jenis permaninan yang dikenal sebagai permainan rakyat jelata itu.

Keluhuran budi yang tertampilkan dalam sikap dan perilaku para pejuang, pemimpin dan pendiri bangsa yang negarawan tersebut tetap mereka pertahankan.

Tidak mengherankan ila di awal- awal perjalanannya, sejarah bangsa telah melahirkan sosok negarawan teladan yang penuh wibawa.

Bila saja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah terbentuk semasa itu, dipastikan para petugasnya akan "ngangur total".

Semua perangkat teknologi penyadapan secanggih apapun yang dimiliki tak bakal menemui sasarannya.

Operasi Tangkap Tangan (OTT) juga sama sekali akan termandulkan.

Maklum tokoh-tokoh negarawan teladan yang terlahir langsung dari “rahim “ Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tersebut sama sekali bersih dan berbudi luhur.

Jelas, tak bakal melakukan tindak pidana korupsi. Fakta sejarah menunjukkan, bahwa para tokoh dimaksud tidak ada yang terlibat dalam kegiatan bisnis semasa masih aktif menjalankan tugasnya.

Bahkan setelah masa pensiunpun, masih ada di antara mereka yang tidak punya rumah pribadi.

Kini, setelah hampir menginjak tiga perempat abad merdeka, terkesan tindak pidana korupsi semakin "menjamur".

Sudah bagaikan jadi dari bagian "budaya" bangsa.

Sementara keluhuran budi berangsur tegusur.

Mencermati semuanya ini barangkali akan muncul pertanyaan "Apakah nilai- nilai Ramadhan" yang di dalamnya terkandung "rahmat" Allah Yang Maha Kuasa itu masih menyisakan nilai- nilai keberkatannya bagi NKRI, serta masyarakat Indonesia, dalam konteks berbangsa dan bernegara ini ?

Kalaupun masih ada hingga kapan anak bangsa bisa menikmatinya ? Entahlah. Tanya saja kepada "rumput yang bergoyang".

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved